Suara Denpasar - Harta kekayaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendadak amblas setelah putusan cerai dari Dedi Mulyadi. Meski putusan cerai belum in krach atau berkuatan hukum tetap karena masih ada proses kasasi, Anne Ratna sudah tidak memasukkan harta kekayaan yang didapat bersama Dedi Mulyadi.
Dilansir dari e-lhkpn KPK , terungkap kekayaan Anne Ratna Mustika sampai 31 Desember 2022 yang dilaporkan pada Februari 2023 lalu, hanya Rp1,64 miliar. Turun drastis dibanding pada tahun 2021 yang masih mencapai Rp10,12 miliar.
Pada 2021, harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan Rp7,27 miliar, alat transprtasi Rp2,66 miliar, harta bergerak lainnya Rp37,8 juta, kas dan setara kas Rp646 juta, serta punya utang Rp500,7 juta.
Pada 2022, harta kekayaannya berupa tanah/ bangunan berkurang drastis. Yakni hanya ada 4 bidang tanah/ bangunan di Cianjur yang nilainya Rp777,5 juta, alat transportas Rp621,2 juta, kemudian harta bergerat lainnya Rp37,8 juta, kemudian kas dan setara kas Rp417 juta, dan meninggalkan utang Rp209,9 juta.
Dilihat dari dua laporan tersebut, kekayannya yang paling banyak berkurang adalah pada bidang tanah/ bangunan, dan alat transportasi.
Pada LHKPN 2021, dia masih melaporkan 70 bidang tanah/ bangunan di Purwakarta, Subang, dan Cianjur. Sebanyak 65 bidang berupa tanah atau tanah dan bangunan di Purwakarta, sebanyak 4 bidang berupa tanah atau tanah dan bangunan di Subang, berikut 1 bidang tanah dan bangunan di Cianjur.
Akan tetapi, pada 2022, semua tanahnya yang di Purwakarta dan Subang dihapus dalam laporan terbaru. Dia hanya mencantumkan 4 bidang tanah atau tanah dan bangunan yang semuanya di Cianjur. Nilainya Rp777, juta.
Begitu juga laat transportasi, kendaraan yang biasa dipakai Kang Dedi dihapus dari laporan Ambu Anne. Di antaranya motor Triumph Scramble 1200 XE seharga Rp375 juta, mobil Range Rover Vogue Rp2,11 miliar, dan Vespa Sei Giorni Rp170 juta,serta sepeda motor Honda Rp13 juta.
Ambu Anne hanya melaporkan punya mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ yang baru dia beli di tahun 2022 seharga Rp621,22 juta.
Baca Juga: Cerai dari Anne Ratna, Dedi Mulyadi Janji ke Nyi Hyang Tidak Akan Nikah Lagi Sampai...
Sedangkan sampai Juni 2023 ini, di e-lhkpn belum tercantum laporan kekayaan Kang Dedi Mulyadi tahun 2022. Hanya ada laporannya tahun 2021 dengan total kekayaan Rp7,8 miliar. Dari kekayannya, terdiri dari 65 tanah/ bangunan di Purwakarta, dan 5 tanah/ bangunan di Subang.
Apakah belum ada pembagian harga gono-gini? Dalam sidang gugatan cerai di PA Purwakarta memang hanya soal gugatan cerai. Tidak ada pembagian harta, juga tidak ada masalah hak asuh anak.
Perkara perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna juga belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, Kang Dedi mash mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah putusan PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna, dan PTA Bandung menguatkan putusan sebelumnya. (*)