Suara Denpasar – Citra Kirana akhirnya ikut menanggapi soal kasasi Rezky Aditya terkait penetapan status anak yang baru-baru ini ditolak Mahkamah Agung.
Alih-alih menerima kasasi yang diajukan suaminya, MA justru memperkuat kalau Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani yang bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.
Citra mengaku selama kasus ini bergulir, ia sudah berusaha untuk terus bersabar dan mencoba kuat menghadapi permasalahan yang menyeret nama suaminya meskipun berat.
Namun, setelah adanya keputusan dari MA ini, Citra memastikan bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh pada rumah tangganya.
“Dari keputusan mahkamah agung ini. Insya Allah tidak akan mengubah apa pun dalam keluarga saya. Tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi,” tutur Citra Kirana, dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky, Rabu (21/6/20230.
Alih-alih merasa ketakutan atas keputusan tersebut, perempuan berusia 29 tahun itu justru mengaku akan terus mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA.
“Saya akan mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan,” katanya.
Citra meyakini bahwa setiap rumah tangga pasti akan memiliki permasalahan. Namun, penyelesaiannya akan bergantung kepada bagaimana keduanya saling menguatkan dan mengambil hikmah dari semua yang dihadapi.
Karena itu, Citra meminta agar publik terus mendoakan dia dan Rezky Aditya supaya keluarganya ini akan baik-baik saja ke depannya.
Baca Juga: Sempat Berjanji Akan Berhenti Hubungi Rendy Kjaernett, Syahnaz Sadiqah Malah Nekat Lakukan Ini
“Dan untuk ke depannya, mohon doakan keluarga kami agar saya dan mas Rizky dapat menjalani rumah tangga dengan sabar,” ujarnya.
Sementara itu, setelah kasasinya ditolak pihak MA sejak 23 Mei lalu, Rezky sendiri menegaskan jika dirinya sudah menyatakan siap melakukan tes DNA sejak 27 Mei 2022 lalu, yang mana ini menepis rumor soal penolakan tes DNA.
“Saya kembali menegaskan, bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan pada keterangan per tanggal 27 Mei 2022 tahun lalu,” kata Rezky.
Lebih lanjut, Rezky malah menawarkan Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya apabila masih ingin membuktikannya lewat tes DNA.
“Sekali lagi saya katakan, apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA, silahkan menghubungi kuasa hukum saya untuk membicarakan perihal teknis dan waktunya,” pungkas Rezky Adhitya. (*)