Pria Asal Rusia yang Menjabat Wakil Komandan 1 WRC Dideportasi

Suara Denpasar

Minggu, 25 Juni 2023 | 08:49 WIB
Pria Asal Rusia yang Menjabat Wakil Komandan 1 WRC Dideportasi
Pria Asal Rusia yang Menjabat Wakil Komandan 1 WRC Dideportasi (Istimewa)

Suara Denpasar - Artem Kotukhov akhirnya dideportasi pihak Imigrasi Denpasar. Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ini namanya sempat ramai diperbincangkan karena masuk anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Indonesia. Yakni sebagai Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (WRC) Lembaga Anti Narkotika Provinsi Bali.

Kabar yang beredar, lelaki Negeri Beruang Putih itu dideportasi Sabtu (24/6/2023) tengah malam karena masuk kategori tenaga kerja asing ilegal. Bukan hanya itu, informasi sejumlah sumber di lingkungan Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Artem sendiri sempat dideportasi beberapa tahun lalu. 

Lagi-lagi, saat di Bali ia kembali berulah. Tengok saja ketika dipanggil  Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kamis 22 Juni 2023. Yang bersangkuta datang ke Kantor Imigrasi dan dilakukan pemeriksaan oleh bidang intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian.

"Diperiksa secara maraton, dari siang hingga malam. Malam itu, lelaki yang dulunya pernah dideportasi ini langsung ditahan," sebut salah satu petugas. Dari pemeriksaan terungkap yang bersangkutan juga memberikan alamat palsu kepada petugas Imigrasi. Dalam pengakuannya, dia beralamat di sesuai ITAS yakni di daerah Kabupaten Klungkung. Namun, domisili aslinya berada di wilayah Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

"Selain dideportasi yang bersangkutan akan diajukan dalam daftar cekal dan tidak bisa masuk lagi ke Indonesia. Rute penerbangannya yakni Denpasar-Dubai-Rusia," terang sumber tadi.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi membenarkan terkait Artem yang akan dideportasi. Pihaknya akan melakukan rilis kasus pada Minggu, 25 Juni 2023. "Tahu saja, segera akan kami rilis," tukas dia.

Ramainya pemberitaan soal Artem tak lepas dari munculnya poster berukaran sedang, yang ditempel di beberapa titik di tengah kota, Minggu 21 Mei 2023. Tak jauh dari kantor Gubernur, Imigrasi, dan juga Kejati Bali. Atas hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan cara bersurat kepada Pemprov Bali. Perihal, mohon dilakukan penelitian terhadap organisasi masyarakat yang mempekerjakan tenaga kerja asing yaitu Artem. Dikatakan, kuat dugaan pria Rusia ini tidak kantongi dokumen tentang rencanaan penggunaan tenaga kerja asing. 

Polda Bali menerbitkan surat klarifikasi biasa, kepada Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Bali sejak April 2023. Tentunya mohon dilakukan penelitian terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Dan juga kepada yang bersangkutan.

Rujukan adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Juga Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Juga laporan Informasi khusus tanggal 20 Maret 2023. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno Puji Atlas Beach Fest

Sandiaga Uno Puji Atlas Beach Fest

Denpasar | Senin, 19 Juni 2023 | 10:34 WIB

Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka

Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka

Denpasar | Senin, 12 Juni 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×