Suara Denpasar- Imbas terbongkarnya perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett oleh Lady Nayoan, beredar kabar bahwa pasangan tidak sah tersebut diboikot oleh ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Informasi tersebut diketahui dari unggahan kanal YouTube Bukan Kabar Burung yang diunggah dengan judul ‘RESMI DI BOIKOT!!SYAHNAZ SADIQAH DAN RENDY KJAERNETT DIBOIKOT HARI INI!! DIBOIKOT KETUA KPI’.
Konten tersebut diunggah pada Rabu (28/6/2023) lalu dengan durasi 2 menit, 57 detik.
Video dengan link https://youtu.be/-hyx7bWmJ5E tersebut hingga hari ini sudah ditayangkan lebih dari 12,5 ribu kali.
Lantas, benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran, dalam narasinya, pemilik konten tidak adanya menyampaikan mengenai KPI resmi memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett seperti diklaim pada judul konten.
Tidak ada bukti valid yang ditunjukkan bahwa pemboikotan Syahnaz dan Rendy Kjaernett benar-benar dilakukan oleh ketua KPI.
Alih-alih memberikan bukti valid mengenai pemboikotan yang dimaksud, pemilik konten justru menyampaikan penjelasan dari pihak KPI mengenai tuntutan netizen untuk melarang Syahnaz dan Rendy Kjaernett tampil di TV.
Baca Juga: Harga Outfit Lady Nayoan Jadi Sorotan, Warganet: Pantes Rendy Kjaernett Pilih Syahnaz Sadiqah
Diman dalam hal ini, pemilik konten sudah mengetahui bahwa, KPI tidak memiliki wewenang untuk memboikot artis atau aktor yang tampil di TV. Melainkan hal itu merupakan kewenangan lembaga penyiaran yang memberikan kontrak ke publik figur tersebut.
Dikutip melalui bandung.suara.com Anggota Pengawas Isi Siaran KPI, Aliyah menyebut tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya bukan memboikot artis tampil di TV.
Dengan penjelasan tersebut dapat dipastikan konten berjudul ‘RESMI DI BOIKOT!!SYAHNAZ SADIQAH DAN RENDY KJAERNETT DIBOIKOT HARI INI!! DIBOIKOT KETUA KPI’ memuat informasi hoax. (*/Dinda)