Defisit Rp 1,9 Triliun Keuangan Pemprov Bali Terancam Ambruk

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:05 WIB
Defisit Rp 1,9 Triliun Keuangan Pemprov Bali Terancam Ambruk
Defisit Rp 1,9 Triliun Keuangan Pemprov Bali Terancam Ambruk (Istimewa)

Suara Denpasar - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana dari pusat tampaknya belum bisa membuat kondisi keuangan Pemprov Bali stabil.

Malah usai pandemi Covid-19, bisa dikata masuk zona merah dan terancam ambruk. Guna mengantisipasi kesulitan keuangan tersebut maka Pemprov Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengendalian Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan adanya potensi tidak tercapainya target beberapa objek pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD Semesta.

Maka, Pemprov Bali Tahun Anggaran 2023 harus menyesuaikan beberapa program kegiatan Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sangat tergantung pada sumber-sumber pendanaan yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer Pusat ke Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Di mana, kondisi pendanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, setelah Laporan Keuangan Tahun 2022 audit. Rinciannya terjadi defisit pendanaan APBD 2023 induk sebesar Rp 946.372.446.804; Kekurangan SILPA bersih pembiayaan  Rp 107.366.276.574; dan kekurangan pendanan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 1.053.738.723.378.

Sampai dengan 5 Juli 2023 dengan memperhatikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sampai, maka proyeksi capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Desember 2023 sebagai berikut : 
a. Proyeksi realisasi Pendapatan Daerah Rp 5.664.599.603.985,00
b. Proyeksi realisasi Belanja Daerah Rp 7.522.393.048.914,00
c. Defisit (a – b) Rp (1.857.793.444.929,00)
d. Proyeksi realisasi Penerimaan Pembiayaan Rp 330.133.723.425,00
e. Proyeksi realisasi Pengeluaran Pembiayaan Rp 395.201.591.122,00
f. Pembiayaan Netto (d – e) Rp (65.067.867.697,00)
g. Kekurangan pendanaan (c + f) Rp (1.922.861.312.626,00
Itulah sedikit gambaran kondisi keuangan Provinsi Bali berdasar Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengendalian Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

| Kamis, 27 April 2023 | 18:30 WIB

Ternyata Penyumbang Terbesar PAD Denpasar Bali Bukan Pajak Hotel-Restoran, Naik saat Pandemi, Apa Itu?

Ternyata Penyumbang Terbesar PAD Denpasar Bali Bukan Pajak Hotel-Restoran, Naik saat Pandemi, Apa Itu?

| Selasa, 20 Desember 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB