Suara Denpasar - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana dari pusat tampaknya belum bisa membuat kondisi keuangan Pemprov Bali stabil.
Malah usai pandemi Covid-19, bisa dikata masuk zona merah dan terancam ambruk. Guna mengantisipasi kesulitan keuangan tersebut maka Pemprov Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengendalian Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023.
Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan adanya potensi tidak tercapainya target beberapa objek pendapatan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD Semesta.
Maka, Pemprov Bali Tahun Anggaran 2023 harus menyesuaikan beberapa program kegiatan Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sangat tergantung pada sumber-sumber pendanaan yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer Pusat ke Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Di mana, kondisi pendanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, setelah Laporan Keuangan Tahun 2022 audit. Rinciannya terjadi defisit pendanaan APBD 2023 induk sebesar Rp 946.372.446.804; Kekurangan SILPA bersih pembiayaan Rp 107.366.276.574; dan kekurangan pendanan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 1.053.738.723.378.
Sampai dengan 5 Juli 2023 dengan memperhatikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sampai, maka proyeksi capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Desember 2023 sebagai berikut :
a. Proyeksi realisasi Pendapatan Daerah Rp 5.664.599.603.985,00
b. Proyeksi realisasi Belanja Daerah Rp 7.522.393.048.914,00
c. Defisit (a – b) Rp (1.857.793.444.929,00)
d. Proyeksi realisasi Penerimaan Pembiayaan Rp 330.133.723.425,00
e. Proyeksi realisasi Pengeluaran Pembiayaan Rp 395.201.591.122,00
f. Pembiayaan Netto (d – e) Rp (65.067.867.697,00)
g. Kekurangan pendanaan (c + f) Rp (1.922.861.312.626,00
Itulah sedikit gambaran kondisi keuangan Provinsi Bali berdasar Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengendalian Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023. ***