Suara Denpasar - Kabar kurang sedap datang dari dunia sepak bola Tanah Air. Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer (SOS) baru-baru ini menyambangi kantor polisi untuk melaporkan adanya rumah judi di kompetisi Liga 1.
Pada Rabu (12/7/2023) ia datang ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu untuk menyampaikan kegundahan masyarakat terkait masifnya rumah judi di kompetisi sepak bola tersebut.
"Karena dalam dua pekan terakhir masif promosi rumah judi SBOTOP di Liga 1 Indonesia," tulisnya di unggahan Instagram miliknya seperti dilihat pada Kamis (13/7/2023). Ia menuturkan ada tiga pertandingan yang dihiasi iklan rumah judi yakni Laga Persita vs PSIS, Madura United vs Persik dan Persikabo vs Persija.
Praktik tersebut selain bertentangan dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juga tak sejalan dengan PSSI.
Sebelumnya melalui PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan bahwa PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerja sama komersial dengan sejumlah produk, salah satunya rumah judi. Selain rumah judi, kerja sama komersial yang dilarang juga berlaku untuk produk rokok dan minuman beralkohol.
Akmal menyerukan bahwa pihak-pihak yang terlibat dan memberikan izin sehingga rumah judi bisa masuk sebagai sponsor Liga 1 harus diproses secara hukum. "Polisi harus bertindak tegas," lanjutnya.
Ia juga menyerukan adanya pengusutan untuk mengetahui lebih jauh apakah rumah jadi yang menjadi sponsor juga terlibat dalam pengaturan skor. Dengan langkah tegas untuk memberantas hal-hal semacam ini, Akmal pun berharap agar sepak bola Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik ke depannya. "Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi," pungkasnya.
(*)
Baca Juga: Unggah Foto Terbaru Nathalie Holscher usai Lepas Hijab, Marissya Icha Singgung soal Surga dan Neraka