Suara.com - Jamaah haji melempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). Lempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijah merupakan salah satu wajib haji yang dilakukan sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.
Jamaah melempar tujuh batu kerikil ke tiang jumrah Aqabah setelah bermalam di Muzdalifah. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah haji sebelum jamaah melaksanakan tahalul dan penyembelihan dam.
Otoritas Arab Saudi menyiapkan pengaturan jalur, jadwal pergerakan, serta pengamanan ketat di kawasan Jamarat untuk mengantisipasi kepadatan jamaah dari berbagai negara yang menjalani lempar jumrah pada Hari Raya Idul Adha.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia juga mendampingi jamaah lanjut usia dan risiko tinggi selama prosesi lempar jumrah guna memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar di tengah cuaca panas Mina. [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/kye]