Ayah Putus Tanggung Jawab, Remaja Kakak Adik Asal Pakistan Dideportasi

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 12:17 WIB
Ayah Putus Tanggung Jawab, Remaja Kakak Adik Asal Pakistan Dideportasi
Ayah Putus Tanggung Jawab, Remaja Kakak Adik Asal Pakistan Dideportasi ((Dokumen Rumah Detensi Imigrasi Denpasar))

Suara Denpasar - Dua orang remaja kakak beradik berinisial berinisial F (22) dan F (19) asal Pakistan dideportasi setelah 4 bulan berada di rumah detensi Imigrasi Denpasar. Kakak beradik itu dideportasi pada Selasa, (18/7/2023).

Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan tujuan akhir Allama Iqbal Lahore International Airport.

Kepala rumah detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah menjelaskan bahwa kakak adik tersebut sebelumnya adalah pemegang ITAS Penyatuan Keluarga yang berlaku sampai dengan 09 Maret 2021. Penanggung jawab izin tinggalnya adalah ibu mereka yang seorang WNI asal Sumbawa, NTB.

Selama di Indonesia kedua kakak beradik itu dibiayai hidup oleh ayah mereka yang berkewarganegaraan Pakistan yang juga bekerja di Arab Saudi. Namun karena ada permasalahan antara orang tua mereka, ayah dari kedua kakak beradik itu memutus tanggung jawab untuk membiayai mereka. 

Karena ibunya tidak sanggup mengurus perpanjangan izin tinggal dan paspor dari anak-anaknya itu, dia pun terpaksa mempersilahkan pihak Imigrasi Mataram, NTB untuk lakukan deportasi karena telah overstay selama 77 hari.

"Dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 09 Maret 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut," jelas Babay Baenullah, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).

Babay menerangkan pendeportasian terhadap kakak beradik itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Republik Federal Pakistan menerbitkan dokumen perjalanan serta bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan mereka. 

“Setelah kami melaporkan pendeportasian ini, soal keputusan apakah mereka akan masuk daftar penangkalan nanti akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi, tentu dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Babay. (*/Dinda)

Baca Juga: Viral Bule Cantik Stres Menari Bugil di Bali, Keimigrasian: Dia Sembuh, Kita Deportasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI