Suara Denpasar - Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil kini bikin kejutan. Pria yang dulunya berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini secara tiba-tiba mengumumkan kalau dia punya nama baru.
Melansir dari akun TikTok pribadinya @kingsaifuljamil pada Minggu (10/7/2022), menyebutkan kalau Saipul Jamil resmi mengumumkan nama baru yang dipakainya.
Keinginan mantan suami Dewi Perssik ini juga sudah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Saipul Jamil punya nama baru kini namanya menjadi 'King Saiful Jamil'.
"Assalamualaikum, tanggal 29 bulan Juni 2023 pas hari raya Idul Adha, Bang Ipul memberikan informasi bahwa hari ini bang ipul ganti nama, jadi apa" kata Bang Ipul
Lalu ia dan dua orang temannya serentak menjawab memproklamirkan nama barunya "King Saiful Jamil" ungkap Bang Ipul.
Mantan suami Dewi Perssik itu tak menyebut secara gamblang apa motivasi dirinya mengganti nama, dirinya secara tiba-tiba ingin pamer nama barunya itu ke publik.
Setidaknya ini diketahui pula dari unggahan video di instagram pribadi mantan suami Dewi Perssik itu.
Saipul Jamil juga sempat membagi videonya. Dalam video itu menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
King Saipul Jamil itulah nama baru pedangdut 42 tahun ini, terlebih majelis hakim PN Jakarta Utara sudah mengabulkan hal itu.
Baca Juga: Aibnya Dibongkar Saipul Jamil, Dewi Perssik Lontarkan Komentar Tak Terduga, Begini Katanya
"Alhamdulillah, Bismillah sejak hari ini nama baruku sah King Saipul Jamil. Dikabulkan, sudah dapat restu majelis hakim PN Jakarta Utara," ungkap Saipul Jamil.
Jamiluddin Purwanto begitu nama asli Saipul Jamil meminta doa restu kepada pengikutnya di instagram.
Saipul Jamil juga berharap nama barunya akan memberinya berkah, rezeki, kesuksesan dan ridha dari Allah SWT.
"Untuk seluruh masyarakat, mohon doa restunya. Semoga nama baru ini bawa keberkahan, selamat, sukses dunia akhirat dan mendapat ridha Allah SWT, amin," sebut pria yang dulu akrab disapa Bang Ipul itu.
Saiful Jamil diketahui pernah menjadi terpidana dalam kasus pencabulan seorang remaja berusia 17 tahun berisial DS. Mendekam di penjara sejak Februari 2016 dan bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021 silam. (*/Ana AP)