Sementara itu, dikutip dari antaranews.com, kasus korupsi Jiwasraya telah selesai melalui proses hukum sejak tahun 2020, dimana terdakwa Benny Tjokorosaputro dan beberapa terdakwa lainnya telah mendapatkan hukuman sesuai dakwaan masing-masing.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita miring tentang SBY itu bersifat manipulatif, tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai berita hoax. (*/Ana AP)