Razia Terhadap Bisnis Ilegal: Pria Kroasia Terlibat, Imigrasi Ngurah Rai Bergerak Cermat

Suara Denpasar

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:13 WIB
Razia Terhadap Bisnis Ilegal: Pria Kroasia Terlibat, Imigrasi Ngurah Rai Bergerak Cermat
Ilustrasi kantor Imigrasi (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai memberikan perhatian serius terhadap kasus bisnis ilegal yang melibatkan seorang pria Kroasia yang dikenal dengan inisial Petar BR atau Deda. Dalam respons terhadap informasi dari masyarakat, langkah awal pemanggilan dan pemeriksaan telah dilaksanakan.

Sementara itu, Tim Inteldakim terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti tambahan guna menguatkan kasus ini sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Putu Suhendra, perwakilan dari Komunikasi Imigrasi Ngurah Rai, mengklarifikasi bahwa pemanggilan lebih lanjut akan dilakukan setelah bukti-bukti ini terkumpul. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 18 Agustus.

Pada tahap pemeriksaan awal, Deda mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya hanya berkaitan dengan permintaan bantuan dari istrinya untuk mempromosikan layanan sewa-menyewa kamar vila serta renovasi vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Ia mengklaim bahwa istrinya memiliki keterbatasan waktu yang membuatnya harus bertindak atas nama sang istri.

Namun, meski klaim ini telah diajukan, tim penyelidik tetap berupaya mencari bukti-bukti lain yang dapat menguatkan dugaan adanya bisnis ilegal yang dijalankan oleh Deda di Bali. Putu Suhendra menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyiratkan pembebasan Deda dari tuduhan.

"Saat ini kami masih dalam tahap melengkapi bukti. Proses ini sedang berjalan dan tim kami sangat berhati-hati dalam menghadapi kasus oknum WNA yang diduga terlibat masalah," ungkap Putu Suhendra dengan tegas.

Sebagai bagian dari langkah-langkah penyelidikan, telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemegang paspor dengan nomor O342908XX yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal di Bali. Putu Suhendra menambahkan, "Setelah bukti-bukti terkumpul, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami memerlukan waktu untuk memastikan semua bukti terpenuhi."

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang pria asal negara Balkan dengan bentuk tanahnya menyerupai bulan sabit, yang terletak di persimpangan Eropa Tengah dan Tenggara, kini terlibat dalam situasi rumit. Pria ini memiliki istri berkebangsaan Indonesia dengan inisial Sri Su, dan keduanya tinggal di salah satu vila di kawasan Batu Bolong, Kuta Utara.

Diketahui bahwa pria tersebut aktif mempromosikan layanan sewa-menyewa kamar vila serta renovasi vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Informasi mengenai tindakan Deda ini saat ini tengah diusut oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Nama Bianglala di Penggarapan Proyek Revitalisasi Tembok Penyengker Pantai Kuta

Muncul Nama Bianglala di Penggarapan Proyek Revitalisasi Tembok Penyengker Pantai Kuta

Denpasar | Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:39 WIB

Diback-up Bupati Giri Prasta, Proyek TPS-3R di Sempidi Badung Ditolak, Klian Dinas: Warga Takut Bau

Diback-up Bupati Giri Prasta, Proyek TPS-3R di Sempidi Badung Ditolak, Klian Dinas: Warga Takut Bau

Denpasar | Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×