denpasar

Polos Banget! Jalankan Bisnis tanpa Izin, Petugas Imigrasi Lepas Bule Kroasia

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:24 WIB
Polos Banget! Jalankan Bisnis tanpa Izin, Petugas Imigrasi Lepas Bule Kroasia
Jalankan Bisnis tanpa Izin, Petugas Imigrasi Lepas Bule Kroasia (Istimewa)

Suara Denpasar - Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai dikabarkan melepas Pria Kroasia berinisial Petar BR alias Deda.

Petugas tampaknya percaya dengan keterangan yang bersangkutan dan mengaku tidak melakukan bisnis ilegal di Bali atau bisnis yang melanggar izin kunjungannya di Pulau Dewata.

Di mana, dikabarkan yang bersangkutan aktif dalam bisnis sewa menyewa vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten, Badung, Bali.

Dalil Deda kepada petugas Imigrasi adalah hanya menolong istrinya promosi sewa-menyewa kamar vila dan renovasi vila. 

Namun, pernyataan itu dibantah oleh beberapa sumber kepada wartawan. Di mana, mereka menunjukkan beberapa potongan video yang secara jelas dan terang-terangan mempromosikan penyewaan unit kamar vila, juga kwitansi pembayaran termasuk bukti transfer penyewaan vila kepada lelaki asal dari sebuah negara Balkan tersebut.

"Dia mempromosikan, menunjuk langsung kamar vila kepada penyewa," kata salah satu sumber yang tidak mau dipublikasikan, Jumat 18 Agustus 2023.

Padahal, izin yang bersangkutan adalah Izin Tinggal Terbatas (ITAS). "Jadi dia bukan investor atau bisnisman di Bali," ungkap sumber tadi.

Deda memiliki istri orang Indonesia berinisial Sri Su, dan mereka tinggal salah satu vila kawasan Batu Bolong, Kuta Utara. Beredar kabar, Petar BR alias Deda dipanggil Imigrasi, ternyata beberapa sumber ini dikirim data dari sejumlah pihak terkait kinerja Deda yang bisa menyelesaikan beberapa proyek Vila.

"Ini, setumpuk bukti kuitansi pembelian sejumlah barang bangunan renovasi proyek kurang lebih 3 unit vila. Baik nama barang dan total pembayaran tertera dengan jelas, atas nama Deda," kisah sumber ini. Pun ditunjukan bukti transfer pembayaran unit kamar vila yang dipromosikannya itu. "Ini bukti TF lagi RP 110 juta ke rekening Deda. Bukti jelas, atau ini money laundering," tukasnya. ***

Baca Juga: Razia Terhadap Bisnis Ilegal: Pria Kroasia Terlibat, Imigrasi Ngurah Rai Bergerak Cermat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI