Muhaji Tak Hadir, Sidang Ditunda Dua Minggu

Suara Denpasar

Jum'at, 01 September 2023 | 10:25 WIB
Muhaji Tak Hadir, Sidang Ditunda Dua Minggu
Muhaji Tak Hadir, Sidang Ditunda Dua Minggu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjadi saksi dari pertarungan hukum yang terjadi pada Rabu (30/8/2023), antara Hendra, seorang warga Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan Denpasar Selatan, dengan Muhaji, seorang oknum pensiunan TNI.

Gugatan ini mencuat berkaitan dengan keabsahan sewa tanah yang ditinggali oleh Hendra yang dipermasalahkan oleh Muhaji.

Menurut Anisa Defbi Mariana, anggota tim kuasa hukum Hendra dari kantor ArJk Law Office, inti dari gugatan ini adalah seputar keabsahan sewa tanah Hendra yang menjadi perdebatan Muhaji.

Ungkap dia, Muhaji, beberapa kali mengusir Hendra bersama keluarganya dari rumah yang mereka tempati sekarang, yang alamatnya terletak di Jalan Batas Dukuh Sari. Muhaji.

Pengusiran dengan dalih bahwa Hendra tidak memiliki izin yang sah untuk menempati tanah tersebut sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar pada tahun 2020.

Namun, dasar Hendra untuk menolak permintaan Muhaji cukup jelas. Hendra mendiami tanah ini berdasarkan perpanjangan kontrak dari almarhum Gono pada tahun 2014.

Kontrak ini kemudian diperpanjang lagi oleh Hendra dengan pemilik tanah, Ketut Gede Pujiama, hingga berakhir pada tahun 2047.

Ketika Pujiama masih hidup, persoalan ini pernah ditanyakan olehnya. Pujiama dengan tegas menyatakan bahwa tanah tersebut tidak pernah dijual kepada siapapun, termasuk Wayan Padma, seperti yang diklaim oleh Muhaji.

"Karena Pujiama telah meninggal, kita menggugat ahli warisnya dan Pak Muhaji sebagai turut tergugat," jelas Anisa Defbi Mariana. Pihak yang menjadi tergugat dalam gugatan ini adalah Komang Mahardika, yang mewakili ahli waris Pujiama, dan diwakili oleh kuasa hukumnya AA Made Eka Darmika dari Kantor Hukum Wihartono, Denpasar. Sementara itu, Muhaji sebagai turut tergugat tidak hadir dalam sidang.

baca juga

Selain itu, Made Sugiartha, kuasa hukum Hendra yang lain, menyatakan bahwa pihaknya memohon kepada majelis hakim yang menangani perkara ini untuk mengabulkan permohonan Hendra.

Permohonan ini mencakup pengakuan bahwa tergugat adalah ahli waris Ketut Gede Pujiama dan pengakuan bahwa penggugat adalah penyewa beretika baik yang memiliki hak sewa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kami memohon agar dapat dilaksanakan lebih dahulu secara serta merta, meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya," sebut dia.

"Saudara Muhaji, yang merupakan turut tergugat tidak hadir meski sudah kita panggil secara resmi, sidang kita tunda selama dua minggu mendatang," sambung Ketua Majelis Hakim AA Aripathi Nawaksara saat menutup sidang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBHI Bali Bersurat ke Kapolresta Denpasar Terkait Kasus Hendra

PBHI Bali Bersurat ke Kapolresta Denpasar Terkait Kasus Hendra

Denpasar | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga

5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim

Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×