Suara Denpasar - Ruas jalan utama area kantor Gubernur Bali dipadati oleh spanduk yang semuanya berbahan dasar plastik.
Spanduk-spanduk itu dari berbagai instansi yang bertuliskan ucapan selamat datang kepada Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dan ucapan purna tugas kepada mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster dan Cok Ace.
Namun sayang, spanduk-spanduk itu sepertinya telah mengabaikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Mengingat deretan spanduk itu semuanya berbahan dasar plastik yang otomatis setelahnya akan dibuang dan menjadi tumpukan sampah plastik..
Dilangsir dari berbagai sumber, bahan dasar pembuatan spanduk adalah Polivinil klorida (PVC) Vinyl dan Flexi. Semuanya adalah bahan plastik yang tidak ramah lingkungan, yang membutuhkan waktu 450 hingga 1000 tahun untuk terurai.
Dilangsir dari Gramedia.com, plastik dapat dibedakan menjadi beberapa jenis tingkatan, masing-masing jenis plastik tersebut memiliki kandungan dan bahaya kesehatan yang berbeda. Jadi, siapa saja dianjurkan untuk tidak sembarangan dalam memanfaatkan berbagai barang keperluan dari bahan plastik.
Banyaknya sampah plastik di sekitar kita berdampak langsung terhadap manusia dan lingkungan. Sebagian besar sampah plastik tersebut berasal dari plastik kemasan sekali pakai yang sebagian besarnya sangat sulit didaur ulang, apalagi diuraikan alam.
Konsumsi berlebih terhadap plastik belakangan ini menjadi perhatian utama masyarakat dunia. Pasalnya, bahaya sampah plastik yang mengancam keberlangsungan kehidupan manusia dan bumi amat sangat mengerikan. Oleh karena itu, penggunaan plastik sudah seharusnya dibatasi, bahkan dikurangi demi kepentingan kita semua.
Berikut ini sejumlah bahaya sampah plastik yang perlu dihindari manusia:
Baca Juga: Perwali 36 Tahun 2018 Kurang Ngefek, Pemkot Denpasar Rempong Urus Kantong Plastik
• Mencemari tanah, air tanah, dan makhluk bawah tanah.
• Racun-racun dari partikel plastik yang mengendap ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai di dalam tanah seperti cacing.
• PCB tidak dapat terurai, sehingga bisa menjadi racun berantai bagi binatang, tanaman, maupun manusia.
• Jenis jenis plastik kemasan sekali pakai dapat mengganggu jalur air yang meresap ke dalam tanah.
• Sampah plastik di alam dapat menurunkan kesuburan akibat terhalangnya sirkulasi udara di dalam tanah dan ruang gerak makhluk peyubur tanah.
• Plastik kemasan sangat sulit diurai dan bisa memakan waktu ratusan hingga jutaan tahun.