Deretan Spanduk di Kantor Gubernur Bali Bakal jadi Sampah Plastik, Butuh 1000 Tahun untuk Terurai

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 12:45 WIB
Deretan Spanduk di Kantor Gubernur Bali Bakal jadi Sampah Plastik, Butuh 1000 Tahun untuk Terurai
Deretan spanduk berbahan plastik di area kantor Gubernur Bali (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Ruas jalan utama area kantor Gubernur Bali dipadati oleh spanduk yang semuanya berbahan dasar plastik.

Spanduk-spanduk itu dari berbagai instansi yang bertuliskan ucapan selamat datang kepada Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dan ucapan purna tugas kepada mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster dan Cok Ace.

Namun sayang, spanduk-spanduk itu sepertinya telah mengabaikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

Mengingat deretan spanduk itu semuanya berbahan dasar plastik yang otomatis setelahnya akan dibuang dan menjadi tumpukan sampah plastik..

Dilangsir dari berbagai sumber, bahan dasar pembuatan spanduk adalah Polivinil klorida (PVC) Vinyl dan Flexi. Semuanya adalah bahan plastik yang tidak ramah lingkungan, yang membutuhkan waktu 450 hingga 1000 tahun untuk terurai.

Dilangsir dari Gramedia.com, plastik dapat dibedakan menjadi beberapa jenis tingkatan, masing-masing jenis plastik tersebut memiliki kandungan dan bahaya kesehatan yang berbeda. Jadi, siapa saja dianjurkan untuk tidak sembarangan dalam memanfaatkan berbagai barang keperluan dari bahan plastik.

Banyaknya sampah plastik di sekitar kita berdampak langsung terhadap manusia dan lingkungan. Sebagian besar sampah plastik tersebut berasal dari plastik kemasan sekali pakai yang sebagian besarnya sangat sulit didaur ulang, apalagi diuraikan alam.

Konsumsi berlebih terhadap plastik belakangan ini menjadi perhatian utama masyarakat dunia. Pasalnya, bahaya sampah plastik yang mengancam keberlangsungan kehidupan manusia dan bumi amat sangat mengerikan. Oleh karena itu, penggunaan plastik sudah seharusnya dibatasi, bahkan dikurangi demi kepentingan kita semua.

Berikut ini sejumlah bahaya sampah plastik yang perlu dihindari manusia:

• Mencemari tanah, air tanah, dan makhluk bawah tanah.

• Racun-racun dari partikel plastik yang mengendap ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai di dalam tanah seperti cacing.

• PCB tidak dapat terurai, sehingga bisa menjadi racun berantai bagi binatang, tanaman, maupun manusia.

• Jenis jenis plastik kemasan sekali pakai dapat mengganggu jalur air yang meresap ke dalam tanah.

• Sampah plastik di alam dapat menurunkan kesuburan akibat terhalangnya sirkulasi udara di dalam tanah dan ruang gerak makhluk peyubur tanah.

• Plastik kemasan sangat sulit diurai dan bisa memakan waktu ratusan hingga jutaan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Ternyata Sosok Penyayang Cucu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Ternyata Sosok Penyayang Cucu

| Rabu, 06 September 2023 | 15:03 WIB

Cek Fakta: Punya Harta Rp 200 M, Mega Diminta Pecat Anggota DPRD Badung Ini

Cek Fakta: Punya Harta Rp 200 M, Mega Diminta Pecat Anggota DPRD Badung Ini

| Rabu, 06 September 2023 | 10:55 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB