Berikut Daftar Lengkap Aset Net89 yang Disita Mabes Polri di Bali

Suara Denpasar

Kamis, 14 September 2023 | 11:03 WIB
Berikut Daftar Lengkap Aset Net89 yang Disita Mabes Polri di Bali
Potret salah satu bangunan di Bali yang disita Mabes Polri (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus robot trading Net89 begitu menghebohkan publik di tanah air. Di mana, korban penipuan investasi bodong tersebut mencapai 300 ribu orang dan kerugian diprediksi mencapai Rp 2 triliun. Bukan hanya itu, dalam perkembangannya kasus ini juga menyeret nama-nama selebriti di tanah air.

Seperti halnya Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh. Mereka dicurigai menikmati keuntungan dari Net89, baik berupa hasil lelang maupun promosi. Atta, sempat diduga menerima uang Rp 2,2 miliar dari pendiri Net89, Reza Paten, dengan modus lelang bandana.

Tak hanya itu, dalam paket investasi trading dengan skema ponzi berkedok MLM Ebook, Mabes Polri sudah menetapkan 14 tersangka. Yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES. Sedangkan Andreas dan Anderson William masih dikejar aparat karena diduga sudah pindah kewarganegaraan dan berada di Kamboja.

Nah, terkait aset-aset para tersangka, petugas kepolisian pun belakangan terus melakukan penyitaan di beberapa wilayah di Indonesia. Termasuk juga di Bali. Berdasar penetapan Nomor 25/Khusus/Pen. Pid/2023/PN Dps berikut daftar lengkap aset yang disita terkait Net89.

Berikut rinciannya:

Sertifikat atau warkah tanah berdasarkan Hak Guna Bangunan Nomor 5706/Kelurahan Jimbaran, Surat Ukur Nomor 7914/Jimbaran/2009, tanggal 2 Maret 2009, Luas 3500 M2, atas nama Perseroan Terbatas PT. BALI KAPAT PRATAMA, Berkedudukan di Kabupaten Badung, Propinsi Bali, yang diperoleh berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 65/2021, tanggal 9 Juni 2021, yang dibuat oleh Evi Susanti Panjaitan, SH selaku PPAT.

Tanah dan bangunan yang berdiri bangunan dengan nama ABISHA89 RESORT, JIMBARAN BALI JI. Wisma Udayana, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361 berdasarkan Hak Guna Bangunan Nomor 5706/Kelurahan Jimbaran, Surat Ukur Nomor 7914/Jimbaran/2009, tanggal 2 Maret 2009, Luas 3500 M2, atas nama Perseroan Terbatas PT. BALI KAPAT PRATAMA, Berkedudukan di Kabupaten Badung, Propinsi Bali, yang diperoleh berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 65/2021, tanggal 9 Juni 2021, yang dibuat oleh Evi Susanti Panjaitan, SH selaku PPAT.

Sertifikat atau warkah tanah berdasarkan Hak Guna Bangunan Nomor 5707 Kelurahan Jimbaran, Surat Ukur Nomor 10661/Jimbaran/2011, tanggal 27 Mei 2011, Luas 4.600 M2, saat ini atas nama YURNAL, yang diperoleh berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 658/2011, tanggal 4 Oktober 2011, yang dibuat oleh I Wayan Rasmawan, SH selaku PPAT.

Tanah dan bangunan yang berdiri bangunan dengan nama ABISHA89 SPORT CLUB, JIMBARAN BALI JI. Nuansa Utama Raya No.257, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361 dengan Hak Guna Bangunan Nomor 5707 Kelurahan Jimbaran, Surat Ukur Nomor 10661/Jimbaran/2011, tanggal 27 Mei 2011, Luas 4.600 M2, saat ini atas nama YURNAL.
Sertifikat atau warkah tanah berdasarkan Hak Guna Bangunan No 1084 Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten badung, Bali seluas 2.380 m2 atas nama PT Bali Esperanza JI. Belimbing Sari Tambiyak, Pecatu, South Kuta, Badung Regency, Bali 80364.

baca juga

Tanah dan Bangunan yang berdiri bangunan dengan nama Villa di Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 JI. Belimbing Sari Tambiyak, Pecatu, South Kuta, Badung Regency, Bali 80364 dengan alas hak Sertipikat Hak Guna Bangunan No 1084 Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten badung, Bali seluas 2.380 m2 atas nama PT Bali Esperanza.

Tanah dan bangunan berupa ABISHA89 HOTEL, SANUR BALI Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur No.402, 80361 Sanur, Bali.

Tanah dan bangunan berupa proyek bangunan Tower Renon Jl. Kapten Tantular No 22, Renon, Denpasar, Bali 80113 (Lokasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Bali).

Itulah beberapa aset bangunan dan tanah yang akhirnya disita Mabes Polri berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Denpasar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Mantan Anggota DPRD Badung Mental di PN Denpasar

Gugatan Mantan Anggota DPRD Badung Mental di PN Denpasar

Denpasar | Senin, 11 September 2023 | 14:06 WIB

MAKI Ajukan Intervensi Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara di PN Denpasar

MAKI Ajukan Intervensi Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara di PN Denpasar

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 20:39 WIB

Terkini

Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit

Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit

Jatim | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:09 WIB

Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat

Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026

4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:54 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:45 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya

Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:27 WIB

Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027

Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:25 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB