denpasar

Lengkapi BB Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Polresta Sita Mobil Feroza Turah Mayun

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 19:03 WIB
Lengkapi BB Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Polresta Sita Mobil Feroza Turah Mayun
Potret Mobil Feroza terpangklang di depan pintu masuk Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali. Mobil Feroza tersebut saat ini disita oleh penyidik Polresta Denpasar (Suara Denpasar/dok)

Suara Denpasar - Polresta Denpasar akhirnya menyita mobil Feroza milik Turah Mayun, panggilan akrab AA Ngurah Mayun Wiraningrat, selaku terlapor dalam kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon, Denpasar.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, penyitaan ini untuk melengkapi barang bukti (BB) yang diperlukan untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.

"Betul dilakukan penyitaan," katanya kepada awak media, Rabu malam 20 September 2023.

Pihaknya juga menjelaskan mengapa penyitaan mobil Feroza DK 448 GK itu karena ada informasi bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Dengan begitu sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus ini.

Yakni triplek, kayu, dan terakhir adalah mobil Feroza terebut.

Ungkap juru bicara Polda Bali tersebut, dalam penanganan kasus ini tentu pihak penyidik bekerja secara profesional dalam penegakan hukum.

"Proses berjalan untuk segera diberikan kepastian hukum," tukasnya.

Sebelumnya, pihak pelapor dalam hal ini Made "Ariel" Suardana dan juga DPC Peradi SAI Denpasar menyoroti lambannya penanganan kasus ini.

Sebab, selama lima bulan sejak dilaporkan, penyidik Polresta hanya mengamankan kayu dan triplek sebagai barang bukti.

Baca Juga: Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri, Cium Tendensi Terlapor Penyegelan Kantor LABHI Bali Kebal Hukum

Sedangkan mobil Feroza yang jelas-jelas digunakan untuk menghalangi akses masuk ke Kantor LABHI belum juga dilakukan penyitaan. 

Pun sampai saat ini belum ada tersangka yang diterapkan penyidik dalam kasus Penyegelan dan penutupan Kantor LABHI Bali yang juga diwarnai dugaan aksi premanisme berupa pengancaman kepada pihak pelapor. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI