Suara Denpasar- CEO PSIS Semarang minta adanya solusi untuk aturan baru terkait larangan away setelah Laskar Mahesa Jenar kembali diganjar sanksi dari Komdis PSSI pada laga melawan Persis Solo (16/9/2023) lalu.
Adapun PSIS Semarang diganjar sanksi denda Rp25 juta akibat melanggar regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya suporter Laskar Mahesa Jenar sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Dimana hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Untuk itu Yoyok Sukawi meminta agar segera dicarikan solusi terkait aturan baru di tahun ini mengenai larangan away.
“Seperti harapan kami sebelumnya, ayo segera cari solusi dari PSSI terkait aturan baru di tahun ini terkait larangan away supaya ada solusi yang tepat,” ujar Yoyok Sukawi dikutip Suara Denpasar melalui website resmi klub Senin (24/9/2023).
Yoyok Sukawi pun menyebut bahwa sanksi yang diterima PSIS Semarang itu sudah yang kesekian kalinya diterima klubnya selama musim 2023/2024 ini.
Disebutkan, untuk sanksi tersebut sama seperti sebelumnya, bahwa PSIS Semarang tidak bisa melakukan banding. (Rizal/*)