Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 17:14 WIB
Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo
Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo (Suara.com)

Suara Denpasar - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi jadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sabtu (24/9/2023). Dua hari kemudian, Kaesang menjadi ketua umum atau Ketum PSI. Akan tetapi, dia tidak akan punya otoritas kekuasaan seperti Megawati atau dia sebagai Dirut Persis Solo.

Jabatan Ketum PSI tidak sama dengan ketum di partai lain. Jabatan ketum PSI terbatas. Ada yang lebih berkuasa dibandingkan seorang Ketum.

Bukan hanya ketum PSI, Kongres PSI juga kalah kuasa dari lembaga super elit ini. Di PSI, otoritas tertinggi partai adalah Dewan Pembina. Itu yang diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI.

"Struktur Partai terdiri dari: 1. Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi Partai," demikian pasal 14 dalam AD PSI dikutip dari laman PSI, Selasa (26/9/2023).

Menurut AD PSI Pasal 14 Ayat 5, DPP yang kini dipegang Kaesang Pangarep hanyalah jabatan eksekutif partai tingkat nasional.

Dalam Pasal 16 BAB VII tentang Dewan Pembina, terlihat sangat jelas bahwa kekuasaan Dewan Pembina seperti raja. Tapi bukan raja tunggal, melainkan semacam presidium, yang terdiri dari segelintir orang.

Kekuasaan Dewan Pembina mutlak, tidak bisa dibantah. Ketum PSI, Kaesang Pangarep juga tidak bisa melawan kekuasaan Dewan Pembina.

"Dewan Pembina adalah pengambil keputusan tertinggi Partai Solidaritas Indonesia," lanjut PSI dalam AD Pasal 16 ayat (1).

Ayat-ayat selanjutnya menjelaskan bahwa Dewan Pembina terdiri dari ketua dan sekretaris, ditambah anggota-anggota. 

"Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina adalah individu-individu yang merupakan pendiri Partai awal
dan atau dianggap berjasa dalam mewujudkan visi dan misi Partai," tulis AD PSI Pasal 16 Ayat 3.

Hebatnya lagi pada ayat berikutnya disebutkan bahwa keanggotaan Dewan Pembina berkedudukan hukum tetap dan permanen seumur hidup, kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia. 

Dewan Pembina memiliki kewenangan untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan PSI di semua jenjang struktur partai. Artinya, jika kebijakan Kaesang Pangarep membuat Dewan Pembina tidak berkenan, maka bisa dibatalkan.

Lebih lanjut, Dewan Pembina juga bisa overlaping dengan Ketum PSI. Selain menginterupsi kebijakan, Dewan Pembina memiliki wewenang memberi sanksi kepada anggota yang dianggap melanggar AD/ART PSI atau karena tindakan indisipliner lainnya.

"Keputusan Dewan Pembina bersifat final dalam internal Partai," demikian tertulis dalam Pasal 16 Ayat 10.

"Pengambil keputusan tertinggi partai adalah Dewan Pembina," lanjutnya dalam Pasal 28 AD PSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

| Selasa, 26 September 2023 | 12:54 WIB

Super! Jabat Ketum PSI, Kaesang Janji Setia Selamanya dengan Jokowi

Super! Jabat Ketum PSI, Kaesang Janji Setia Selamanya dengan Jokowi

| Selasa, 26 September 2023 | 08:10 WIB

Warga Depok Pilih Mana? Kaesang Pangarep vs Gamal Albinsaid yang Pernah Diundang Presiden Putin ke Rusia

Warga Depok Pilih Mana? Kaesang Pangarep vs Gamal Albinsaid yang Pernah Diundang Presiden Putin ke Rusia

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB