denpasar

Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 28 September 2023 | 14:50 WIB
Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama
Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama

Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali membuka sejumlah formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pelaksanaan SSCASN tahun 2023 ini.

Masa Hubungan Perjanjian Kerja ( (MHPK) bagi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

Jumlah formasi PPPK Pemprov Bali yang dibuka adalah 2.448 formasi.

Jumlah ini terdiri atas tiga formasi jabatan, yakni Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan Jabatan Fungsional Guru.

Kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 meliputi:

1. Kebutuhan Khusus
Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a. Pelamar prioritas yang merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya;

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara; dan

c. Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Baca Juga: Kasihan! Guru Ini Dimutasi Kepala Sekolah karena Bela Siswa Agar Toilet Sekolah Gratis, Begini Penjelasannya

2. Kebutuhan Umum
Kriteria pelamar pada kebutuhan umum meliputi:

a. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;dan

b. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Adapun rincian jumlah formasi jabatan funsional adalah sebagai berikut:

1. Jabatan Fungsional Tenaga Teknis alokasi sejumlah 251 formasi,

2. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan alokasi sejumlah 275 formasi,dan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI