Suara Denpasar - Kabupaten Karangasem mendapat suntikan atau sokongan dana dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 84. 028.284.059.00.
Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Nomor B.13.900/7356/PADFE/BPKAD yang dikeluarkan pada 20 September 2023. Surat Sekda Bali itu ditujukan kepada Bupati Karangasem.
Terkait anggaran tesebut, Pelaksana Harian (Plh) BPKAD Provinsi Bali, Wayan Serinah membenarkan saat dikonfirmasi.
"Kan suratnya itu dari Pak Sekda, kalau Pak Sekda sudah pasti benar. Kalau suratnya diteken Pak Sekda sudah pasti benar," ucap Wayan Sarinah saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis, (28/9/2023).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berkenaan dengan alokasi anggaran belanja bantuan keuangan Provinsi kepada Kabupaten Karangasem dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2023.
Adapun anggaran tersebut diperuntukkan pada beberapa hal, diantaranya; Sharing PBI Daerah sebesar Rp 19,6 miliar kemudian untuk Sharing JKN KBS plus sebesar Rp 50 juta, bantuan untuk Subak dan Subak Abian sebesar Rp 230 juta, untuk pelaksanaan Pesta Kesian Bali sebesar Rp 500 juta.
Selanjutnya untuk tim penggerak PKK sebesar Rp 950 juta, untuk pengendalian penduduk pendatang sebanyak Rp 500 juta, untuk pengadaan akses free Wi.fi sebesar Rp 2,1 miliar dan bantuan keuangan infrastruktur sebesar Rp 60 miliar.
Dari anggaran Rp 60 miliar untuk infrastruktur tersebut, telah berkontrak sebesar Rp 53,5 miliar dengan rincian realisasi Rp 9,4 miliar untuk realisasi SP2D, dan Rp 8,9 miliar untuk proses SPM. (*/Ana AP)
Baca Juga: Terjawab! Bupati Karangasem Tak Hadiri Paripurna karena Ikut Padamkan Api di Lereng Gunung Agung