Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Kenalkan SAPA 129

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Kenalkan SAPA 129
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Kenalkan SAPA 129 (ANTARA Bali)

Suara Denpasar- Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Melansir dari ANTARA Bali, Pemprov Bali kini mulai memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang merupakan saluran pengaduan bagi temuan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana, masalah kekerasan yang dialami perempuan dan anak merupakan masalah yang tidak boleh disepelekan. Penanganan serius wajib segera dilakukan.

Hal tersebut mengingat data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 yang memperlihatkan adanya 516 kasus yang telah terjadi dan terlapor di Provinsi Bali. Baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual.

Menurut Made Sudarsana, adanya stigma budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan sistem perlindungan menjadi beberapa penyebab kasus ini tak terlaporkan

Padahal kasus kekerasan perempuan dan anak ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Untuk itu, lewat SAPA 129 yang merupakan layanan yang telah terlebih dahulu diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pemprov Bali berharap pengadu dapat mengakses kontak tersebut untuk melaporkan adanya tindak kekerasan.

Lewat SAPA 129, Pemprov Bali juga berharap dapat memberikan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Call center ini juga dijelaskan bukanlah akhir, namun awal dari upaya Pemprov Bali menangani kasus kekerasan.

Dimana selain layanan SAPA 129, Pemprov Bali juga akan membangun upaya pencegahan melalui pendidikan mengenai hubungan yang sehat dan peningkatan kesadaran gender.

Serta, melakukan kerja sama lintas sektor seperti lembaga perlindungan anak dan perempuan, aparat kepolisian, dan sistem peradilan untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional dan adil.

Perlu dicatat bagi masyarakat, SAPA 129 merupakan pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat, kapanpun dan dimanapun.

Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon 129 maupun WhatsApp ke nomor 08111-129-129.

Pelapor nantinya akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Viris Nipah, Pemprov Bali Perketat Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai

Antisipasi Viris Nipah, Pemprov Bali Perketat Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai

| Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:15 WIB

Hanya Kabupaten Badung yang Tak Dapat Suntikan Dana dari Pemprov Bali, Ini Alasannya

Hanya Kabupaten Badung yang Tak Dapat Suntikan Dana dari Pemprov Bali, Ini Alasannya

| Senin, 02 Oktober 2023 | 13:25 WIB

Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama

Pemprov Bali 2023 Sediakan 2448 Formasi PPPK, Kebutuhan Guru Duduki Peringkat Pertama

| Kamis, 28 September 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang "Mampus Mati", Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang "Mampus Mati", Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:39 WIB

Jude Bellingham Minta Maaf kepada Fans Real Madrid Usai Cetak Gol Spektakuler

Jude Bellingham Minta Maaf kepada Fans Real Madrid Usai Cetak Gol Spektakuler

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM

Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM

Sumut | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:33 WIB

Masterpiece! Telinga Saya Sangat Terpuaskan dengan 'Your Side' Weird Genius

Masterpiece! Telinga Saya Sangat Terpuaskan dengan 'Your Side' Weird Genius

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:31 WIB

Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural

Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:30 WIB

Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC

Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:29 WIB