Suara.com - Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Kejaksaan Agung melalui tim 9 melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pasca ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie diperiksa terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menjeratnya. Penyidik sebelumnya menyita barang bukti berupa emas 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah dalam pengusutan perkara tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan Kejaksaan Agung untuk mengusut aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Febrie kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Fakhri Hermansyah/YU]