Suara Denpasar - Berhembus kabar empat tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akan langsung ditahan setelah rampungnya pemeriksaan hari ini, Senin 9 Oktober 2023 di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Hal itu diungkap sumber di lingkup kejaksaan yang enggan namanya ditulis.
"Rencana hari ini semua tersangka di tahan. Para tersangka datang ke kejati jam 9 pagi. Rencana hari ini akan langsung di tahan. Tersangka akan dititipkan di LP Kerobokan," papar sumber terebut.
Pantauan di lingkup Kejati Bali, empat tersangka dugaan korupsi SPI mahasiswa seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022.
Para tersangka diketahui mendatangi Kejati Bali, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 09.00 WITA. Tampak ada IKB, IMY, dan NPS.
Tak ketinggalan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara juga hadir di lokasi.
Sementara itu kepada awak media Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan bahwa empat tersangka yang dipanggil dari dua berkas berbeda.
"Tim Penyidik Kejati memanggil empat tersangka dalam dua berkas perkara. Jadi diperiksa hari ini tersangka dalam penyelidikan," sebutnya. Ada rektor? "Tersangka INGA (Rektor UNUD) dalam pemeriksaan kedua," terangnya. ***
Baca Juga: Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud