Dia mengingatkan dalam Undang-Undang tidak ada tentang persyaratan pengalaman menjadi penyelenggara negara atau pengalaman kepala daerah.
Dalam konteks menyangkut UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyarakan batas minimal usia calon presiden dan wakilnya, sepatutnya pertimbangan hukum dalam uji materi di MK harus komprehensif.
Bukan kemudian memunculkan kesan adanya kepentingan politik, misalnya terkait momentumnya yang kurang pas jelang Pilpres 2024 yang pendaftarannya tinggal menghitung hari. ***