Surat Keterangan Sehat, Ini Biaya dan Panduan Lengkap

Suara Denpasar

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:50 WIB
Surat Keterangan Sehat, Ini Biaya dan Panduan Lengkap
infografis cara membuat surat keterangan sehat (Suara.com)

Suara Denpasar - Surat keterangan sehat adalah salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai situasi.

Terutama ketika Anda melamar pekerjaan, mendaftar ke institusi pendidikan, atau berencana untuk melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri.

Dokumen ini mengonfirmasi bahwa Anda dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.  

Surat keterangan sehat bukan hanya sekedar lembaran kertas biasa. Ini adalah bukti bahwa Anda dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melakukan tugas-tugas tertentu.

Ini adalah dokumen yang memungkinkan institusi atau perusahaan memastikan bahwa mereka menerima individu yang sehat dan mampu berkontribusi dengan baik.

Untuk itu, mari kita bahas apa saja yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan sehat. Dalam hal ini, ada beberapa dokumen dan persyaratan:

Fotokopi KTP atau Kartu Identitas: Pastikan Anda memiliki fotokopi kartu identitas yang sah.
Pas Foto Berwarna Ukuran 3x4: Pas foto adalah bagian penting dari dokumen ini. Pastikan foto Anda sesuai dengan ukuran yang diminta.

Jika Anda berencana membuat surat keterangan sehat di puskesmas, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

Siapkan Dokumen Berupa Kartu Identitas, Fotokopi Kartu Identitas, dan Pas Foto. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.

Bayar Biaya Administrasi: Siapkan uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk biaya administrasi.

Kunjungi Puskesmas: Pergilah ke puskesmas terdekat pada pagi hari atau sebelum pukul 12.00 WIB untuk menghindari antrean panjang.

Ambil Nomor Antrean: Setelah tiba di puskesmas, ambil nomor antrean untuk mengurus surat keterangan sehat.

Konsultasi dengan Dokter: Dokter akan memeriksa Anda secara fisik dan mengajukan pertanyaan terkait riwayat kesehatan Anda.

Pengambilan Surat Keterangan Sehat: Jika Anda dinyatakan sehat oleh dokter, Anda akan menerima surat keterangan sehat yang ditandatangani dan distempel oleh puskesmas.

Langkah yang sama juga berlaku jika mencari surat keterangan sehat di rumah sakit. Kisaran biaya pun serupa, berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.

Untuk diketahui, surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku selama 1-2 minggu setelah pemeriksaan, jadi pastikan Anda menggunakannya sesuai keperluan.

Ingatlah bahwa pembuatan surat keterangan sehat ini harus dilakukan secara pribadi dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

News | Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Cek Dulu Ketentuannya!

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:30 WIB

Terkini

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48 WIB

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:46 WIB

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:45 WIB

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20 WIB

Anak Muda Punya Banyak Rencana Hidup, Tapi Risiko Bisa Datang Kapan Saja

Anak Muda Punya Banyak Rencana Hidup, Tapi Risiko Bisa Datang Kapan Saja

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:18 WIB

Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:15 WIB