Manuver Politik Gibran Dinilai Ahmad Basarah Sebagai Pembangkang, Lantaran Terima Pinangan Cawapres Partai Koalisi

Suara Denpasar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 08:15 WIB
Manuver Politik Gibran Dinilai Ahmad Basarah Sebagai Pembangkang, Lantaran Terima Pinangan Cawapres Partai Koalisi
Manuver Politik Gibran Dinilai Ahmad Basarah Sebagai Pembangkang, Lantaran Terima Pinangan Cawapres Partai Koalisi (IG @partaigeloraid)

Suara Denpasar- Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Pasalnya, keputusan yang diambil putra sulung presiden Jokowi ini sebagai cawapres Prabowo Subianto membuat hubungannya dengan PDIP semakin meruncing. 

Basarah secara blak-blakan mengatakan bahwa di dalam suatu organisasi baik itu bernegara maupun organisasi lainnya pasti ada aturan mainnya. 

"Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara," kata Basarah di awal.

"Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitnya PDIP," jelasnya lebih lanjut.

Dalam hal ini, PDIP juga memiliki aturan kalau ketua umum partai Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh partai bergambar banteng moncong putih yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," kata Basarah dengan tegas yang dikutip dari Kompas TV oleh suaradenpasar.com. 

Selanjutnya, ia juga meyakini kalau Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan. 

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," jelasnya diakhir. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPC PDIP Solo Beri Gibran Rakabuming Nasihat: Datang Tampak Muka dan Pergi Tampak Punggung!

Ketua DPC PDIP Solo Beri Gibran Rakabuming Nasihat: Datang Tampak Muka dan Pergi Tampak Punggung!

Denpasar | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:45 WIB

Prabowo Telah Resmi Meminang Gibran, Bagaimana Perasaan Erick Thohir dan Sandiaga Uno?

Prabowo Telah Resmi Meminang Gibran, Bagaimana Perasaan Erick Thohir dan Sandiaga Uno?

Denpasar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:40 WIB

Pasca Ditunjuk Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Lepas 2 Jabatan Sekaligus

Pasca Ditunjuk Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Lepas 2 Jabatan Sekaligus

Denpasar | Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Terkini

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×