Manuver Politik Gibran Dinilai Ahmad Basarah Sebagai Pembangkang, Lantaran Terima Pinangan Cawapres Partai Koalisi

Suara Denpasar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 08:15 WIB
Manuver Politik Gibran Dinilai Ahmad Basarah Sebagai Pembangkang, Lantaran Terima Pinangan Cawapres Partai Koalisi
Manuver Politik Gibran Dinilai Ahmad Basarah Sebagai Pembangkang, Lantaran Terima Pinangan Cawapres Partai Koalisi (IG @partaigeloraid)

Suara Denpasar- Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Pasalnya, keputusan yang diambil putra sulung presiden Jokowi ini sebagai cawapres Prabowo Subianto membuat hubungannya dengan PDIP semakin meruncing. 

Basarah secara blak-blakan mengatakan bahwa di dalam suatu organisasi baik itu bernegara maupun organisasi lainnya pasti ada aturan mainnya. 

"Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara," kata Basarah di awal.

"Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitnya PDIP," jelasnya lebih lanjut.

Dalam hal ini, PDIP juga memiliki aturan kalau ketua umum partai Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh partai bergambar banteng moncong putih yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," kata Basarah dengan tegas yang dikutip dari Kompas TV oleh suaradenpasar.com. 

Selanjutnya, ia juga meyakini kalau Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan. 

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," jelasnya diakhir. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPC PDIP Solo Beri Gibran Rakabuming Nasihat: Datang Tampak Muka dan Pergi Tampak Punggung!

Ketua DPC PDIP Solo Beri Gibran Rakabuming Nasihat: Datang Tampak Muka dan Pergi Tampak Punggung!

Denpasar | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:45 WIB

Prabowo Telah Resmi Meminang Gibran, Bagaimana Perasaan Erick Thohir dan Sandiaga Uno?

Prabowo Telah Resmi Meminang Gibran, Bagaimana Perasaan Erick Thohir dan Sandiaga Uno?

Denpasar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:40 WIB

Pasca Ditunjuk Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Lepas 2 Jabatan Sekaligus

Pasca Ditunjuk Sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Lepas 2 Jabatan Sekaligus

Denpasar | Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:42 WIB

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:17 WIB

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:02 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:43 WIB

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Bogor | Senin, 06 Juli 2026 | 22:30 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 22:13 WIB

×