Kontraktor Lamban, Pj Gubernur Bali Kecewa Pengelolaan TPST di Kota Denpasar

Suara Denpasar

Senin, 06 November 2023 | 09:01 WIB
Kontraktor Lamban, Pj Gubernur Bali Kecewa Pengelolaan TPST di Kota Denpasar
Potret Pj Gubernur Bali didampingi Wakil Walikota Denpasar mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar (TikTok)


Suara Denpasar - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.

Ia menyoroti kelambatan pengoperasian TPST, yang seharusnya menjadi solusi utama untuk menangani masalah sampah di kota ini.

Pada kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Jumat (3/11/2023) dikutip denpasar.suara.com dari akun TikTok @Halo Bali, Senin 6 November 2023.

Penjabat Gubernur Mahendra Jaya ditemani oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.

Setelah meninjau seluruh operasional TPST, Mahendra Jaya mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan yang tidak sesuai dengan komitmen yang seharusnya dipegang oleh rekanan.

Dalam kontrak yang telah disepakati, waktu dan proses yang dijanjikan sudah seharusnya terlaksana.

Oleh karena itu, ia menuntut agar rekanan, yaitu PT Bali CMPP, memenuhi komitmen tersebut.

Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, Penjabat Gubernur meminta Wali Kota Denpasar untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PT Bali CMPP.

"Tentu kita kecewa karena penanganan sampah di TPST Kertalangu tidak sesuai dengan komitmen yang dijanjikan. Kami menuntut mereka untuk segera menunjukkan komitmen," begitu kata Mahendra Jaya.

baca juga

Ia juga memberikan batas waktu sesuai dengan komitmen PT Bali CMPP untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa PT Bali CMPP telah diberikan adendum terakhir agar mereka dapat menyelesaikan progres pengolahan sampah di TPST.

Batas waktu yang diberikan adalah hingga 1 Desember 2023 untuk menyelesaikan persiapan dan memulai proses pengolahan secara penuh.

Jika hingga akhir tahun, komitmen tersebut tidak terpenuhi, PT CMPP akan diberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, hingga akhirnya pemutusan kontrak.

Langkah ini sesuai dengan evaluasi yang dilakukan pada 31 Oktober 2023 yang menegaskan bahwa PT Bali CMPP harus mengoperasikan TPST penuh pada tanggal 1 Desember 2023.

Wakil Wali Kota Arya Wibawa juga memberikan peringatan kepada PT Bali CMPP untuk segera melengkapi peralatan yang diperlukan di TPST Tahura.

Sampai saat ini, TPST Tahura 1 belum memiliki peralatan, terutama mesin yang diperlukan untuk pengolahan sampah.

"Arahan Pj Gubernur sudah jelas, kita harus segera menyelesaikan masalah sampah di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Jika hal ini tidak terealisasi, maka pemutusan kontrak akan dipertimbangkan kembali," tukasnya.

Sementara itu General Manager PT Bali CMPP, I Gede Tirta Aryawan, mengakui bahwa pihaknya telah menerima peringatan berkali-kali dari pemerintah.

Dengan adanya adendum ke-4, pihaknya berkomitmen untuk memanfaatkan waktu yang ada. Dia juga memastikan bahwa proses pengolahan sampah di TPST Kertalangu akan mencapai 60 persen kapasitasnya per 1 Desember 2023.

"Kami pastikan bahwa kami akan memproses 270 ton sampah per hari pada tanggal 1 Desember. Hingga akhir Desember, kami akan mencapai 450 ton per hari," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Versus Ratu Biliar, Anji Ngaku Nggak Fokus Sama Baju

Versus Ratu Biliar, Anji Ngaku Nggak Fokus Sama Baju

Denpasar | Senin, 06 November 2023 | 08:45 WIB

Begini Aturan dan Larangan Penggunaan Lampu Strobo

Begini Aturan dan Larangan Penggunaan Lampu Strobo

Denpasar | Rabu, 01 November 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:08 WIB

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB