UMKM Naik Kelas, Pemkab Buleleng Wajibkan Minimarket Jual Produk Lokal Daerah

Suara Denpasar

Selasa, 07 November 2023 | 09:00 WIB
UMKM Naik Kelas, Pemkab Buleleng Wajibkan Minimarket Jual Produk Lokal Daerah
UMKM Naik Kelas, Pemkab Buleleng Wajibkan Minimarket Jual Produk Lokal Daerah (Antaranews)

Suara Denpasar - Dalam rangka mendukung kemajuan UMKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dikabarkan tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan memuat aturan bagi pemilik minimarket untuk ikut menjual produk UMKM lokal.

Melansir dari Antaranews menurut Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana, Perda mengenai minimarket yang ikut menjual produk UMKM lokal itu akan membantu UMKM naik kelas karena akan menyerap lebih banyak produk UMKM lokal, dan menyebabkan perputaran ekonomi lebih cepat, sehingga akan berdampak baik juga bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.

Pj Bupati Buleleng itu mengatakan, pihaknya akan mengundang dan bertemu dengan manajemen toko untuk mendiskusikan kebijakan mengenai minimarket yang akan ikut menjual produk UMKM lokal. Dimana dalam Perda tersebut, diketahui juga akan diatur sanksinya jika toko bersangkutan melanggar.

Sementara itu, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa UMKM di Kabupaten Buleleng sudah dikurasi untuk pemantapan program ini. Pemasaran produk UMKM itu juga diminta sudah harus menggunakan digital.

Pemkab Buleleng mengatakan akan terus melakukan pembinaan terkait kemasan, hingga sarana pemasaran untuk bisa mendukung kemajuan UMKM.

Saat ini sudah ada lebih dari 67.000 UMKM di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya sudah dikumpulkan sesuai dengan kelas masing-masing, baik kelas pemula, berkembang, dan yang lainnya.

“Untuk masuk ritel sekitar 500-an UMKM yang siap dan sudah dikurasi," kata Ketut Lihadnyana, dilansir dari antara pada Selasa, (7/11/2023).

Pj Bupati Buleleng itu terus mendorong penggunaan produk lokal di berbagai kesempatan. Contohnya saja dalam diklat apapun yang dilakukan di Buleleng, maka peserta yang hadir diminta untuk mencoba maupun berbelanja produk lokal dari UMKM.

Pemkab Buleleng juga diketahui hanya akan menerima kunjungan studi banding jika peserta menginap di wilayah mereka. Hal tersebut tentu untuk mendorong semakin kuatnya penggunaan usaha-usaha lokal masyarakat Buleleng. (*/Ana AP)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng

Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng

Denpasar | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 19:17 WIB

Usai Jebloskan Eks Sekda Buleleng-Rektor Unud ke Bui, Aspidsus Kejati Bali Promosi Jadi Pejabat Kejagung

Usai Jebloskan Eks Sekda Buleleng-Rektor Unud ke Bui, Aspidsus Kejati Bali Promosi Jadi Pejabat Kejagung

Denpasar | Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:40 WIB

Top 3 Daerah Penghasil Durian Terbanyak di Bali, Hasil Panen Capai 20 Ribu Ton: Karangasem Juaranya?

Top 3 Daerah Penghasil Durian Terbanyak di Bali, Hasil Panen Capai 20 Ribu Ton: Karangasem Juaranya?

Denpasar | Kamis, 05 Oktober 2023 | 08:10 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:47 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB