Gercep! PSIS Semarang Daftarkan Pemain Rp869,08 Juta, Geser Posisi Eks Persib Bandung Ini

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 08 November 2023 | 09:00 WIB
Gercep! PSIS Semarang Daftarkan Pemain Rp869,08 Juta, Geser Posisi Eks Persib Bandung Ini
Gercep! PSIS Semarang Daftarkan Pemain Rp869,08 Juta, Geser Posisi Eks Persib Bandung Ini (@syiha_buddin_06)

Suara Denpasar - PSIS Semarang langsung gerak cepat untuk mendaftarkan pemain anyarnya pada putaran kedua untuk menggeser posisi eks Persib Bandung yang didatangkan pada musim 2023/2024.

Diketahui PSIS Semarang sebelumnya mengumumkan resmi melepas eks Persib Bandung dengan biaya transfer ke salah satu klub Liga 1.

Eks Persib Bandung yang dimaksud adalah pemain belakang, Moh. Al Amin Syukur Fisabillah. 

Diketahui, pemian yang akrab disapa Sabillah tersebut pernah menjadi bagian Persib Bandung pada 22 Maret 2018- 10 Mei 2019 lalu.

Keputusan dilepasnya Sabillah dari skuad asuhan Gilbert Agius, menurut CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi, berdasarkan hasil evaluasi. Dimana ia bersama Laskar Mahesa Jenar minim menit bermain.

Dilansir melalui transfermarkt.co.id, Sabillah hanya bermain dalam satu laga dengan durasi satu menit bermain ketika PSIS Semarang menghadapi Bhayangkara FC pada pekan ke-18.

Dengan dilepasnya Sabillah, Yoyok Sukawi melalui keterangan tertulisnya yang diunggah di website resmi klub menyebut PSIS telah mendaftarkan pemain belakang lainnya yakni Ahmad Syihabuddin yang saat ini memiliki nilai pasar Rp869,08 juta.

Tidak hanya itu, PSIS Semarang juga diakui sedang melakukan seleksi terhadap satu pemain belakang yang diketahui berasal dari klub Liga 2, Kalteng Putera. Adalah Barnabas Sobor.

“Dilepasnya Sabill juga telah kami antisipasi dengan mendaftarkan Syiha dan saat ini PSIS juga melakukan trial kepada Barnabas Sobor,” paparnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miris! Baru Bermain Satu Menit, Sosok Rp2,17 Miliar Ini Langsung Didepak PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Beberkan Alasannya

Miris! Baru Bermain Satu Menit, Sosok Rp2,17 Miliar Ini Langsung Didepak PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Beberkan Alasannya

| Selasa, 07 November 2023 | 16:15 WIB

4 Daftar Pemain Timnas Indonesia Disebut Jadi Incaran PSIS Semarang, Satu Diantaranya Sudah Trial, Siapa Saja?

4 Daftar Pemain Timnas Indonesia Disebut Jadi Incaran PSIS Semarang, Satu Diantaranya Sudah Trial, Siapa Saja?

| Selasa, 07 November 2023 | 10:50 WIB

Resmi, Bruno Silva Perkuat PSPS Riau, Kenakan Nomor Punggung Seperti di PSIS Semarang

Resmi, Bruno Silva Perkuat PSPS Riau, Kenakan Nomor Punggung Seperti di PSIS Semarang

| Minggu, 05 November 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB