Hebat! Top Rank SKD CPNS 2023 Kemenkumham Bali Capai Nilai 499

Suara Denpasar

Minggu, 12 November 2023 | 08:19 WIB
Hebat! Top Rank SKD CPNS 2023 Kemenkumham Bali Capai Nilai 499
Hebat! Top Rank SKD CPNS 2023 Kemenkumham Bali Capai Nilai 499

Suara Denpasar- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilaksanakan dari Kamis, 9 November 2023 lalu.

Salah satu hal yang menjadi perhatian peserta ialah nilai ambang batas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD CPNS tersebut.

Menurut Keputusan Menteri PAN RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil TA 2023, sama seperti tahun sebelumnya, soal SKD CPNS 2023 juga terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dimana dalam masing-masing soal tersebut ada nilai ambang batas yang harus dilewati seluruh peserta dengan rincian, nilai ambang batas TWK 65 dengan jumlah soal 30 butir, nilai ambang batas TIU 80 dengan jumlah soal sebanyak 35 butir, dan nilai ambang batas TKP 166 dengan jumlah soal 45 butir. DImana untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550.

Dalam setiap soal TWK dan TIU bobot jawaban benar bernilai 5 poin, dan soal salah bernilai 0 poin. Sedangkan untuk TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 poin. Untuk diketahui, jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan hingga Sabtu, 18 November 2023 mendatang.

Melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Hukum dan HAM Bali @kemenkumhambali terlihat memposting para peserta yang meraih Top Rank pada ujian hari pertama hingga hari ketiga.

Salah seorang peserta bahkan berhasil mendapatkan nilai sebesar 499 pada hari ketiga pelaksanaan ujian, Sabtu, 11 November 2023 sesi I. Peserta tersebut atas nama Dewa Gede Putra Dhiva Ananda. 

Hal tersebut pun mengundang decak kagum dari para pengguna media sosial, kolom komentar yang memposting perolehan nilai Putra Dhiva dipenuhi dengan berbagi pujian.

“Kereeen abis 499,” tulis akun @warmadewa35 dilansir pada Minggu, 12 Desember 2023.

baca juga

“ngeri banget 499,” tulis akun @rr._end__

Sedangkan pada hari kedua, Jumat, 10 November 2023, Top Rank diraih oleh I Gede Angga Sayoga  dengan perolehan nilai sebesar 450, ia diketahui mengambil formasi penjaga tahanan.

Lalu pada hari pertama, Kamis, 9 November 2023, Top Rank diraih oleh I Putu Wahyu Pranata Kusuma Jaya dengan perolehan nilai 459, ia juga diketahui mengambil formasi penjaga tahanan.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tergiur Arisan Motor, Korban Akhirnya Rugi Miliaran Rupiah

Tergiur Arisan Motor, Korban Akhirnya Rugi Miliaran Rupiah

Denpasar | Sabtu, 11 November 2023 | 11:50 WIB

Rugi Rp 2,9 Miliar, Nasabah Desak Dekan Ekonomi Untab Dipenjara

Rugi Rp 2,9 Miliar, Nasabah Desak Dekan Ekonomi Untab Dipenjara

Denpasar | Sabtu, 11 November 2023 | 11:45 WIB

Gres! Polresta Bidik Empat Calon Tersangka Penyegelan Kantor LABHI Bali

Gres! Polresta Bidik Empat Calon Tersangka Penyegelan Kantor LABHI Bali

Denpasar | Jum'at, 10 November 2023 | 09:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×