Sudah 4 Kali Mencuri, Nelayan Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Polres Jembrana

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 25 November 2023 | 09:45 WIB
Sudah 4 Kali Mencuri, Nelayan Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Polres Jembrana
Ilustrasi

Suara Denpasar- Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana kembali sukses menangkap seorang pencuri yang telah sering meresahkan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan.

Pada press release yang diadakan pada Jumat, 24 November 2023 pukul 13.45 WITA tersebut, Sat Reskrim Polres Jembrana mengungkapkan bahwa pelaku atas nama I Kade Hendrawan, sudah kedapatan empat kali melakukan aksi tidak terpujinya itu.

Pelaku yang merupakan seorang nelayan itu, berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari aksinya di TPI Pengambengan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.I.K., menerangkan aksi pelaku pertama kalinya dilakukan pada 7 November 2023 lalu. Saat itu, pelaku mengambil barang dari jok sepeda motor dengan cara menarik jok tersebut, dan mengambil beberapa barang berharga yang ada di dalamnya.

Aksi itu akhirnya berlanjut pada tiga kejadian berikutnya, pelaku dikatakan merampas barang, serta uang tunai dari sepeda motor maupun mobil yang berada di area pelabuhan tersebut.

“Setelahnya, pelaku melakukan tindakan serupa pada tiga kejadian berikutnya, merampas barang-barang berharga dan uang tunai dari sepeda motor dan mobil di area pelabuhan tersebut,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra, dilansir dari polresjembrana.com pada Sabtu, 25 November 2023.

AKP Agus Riwayanto Diputra menambahkan, penangkapan I Kade Hendrawan itu berhasil dilakukan oleh tim Opsnal Kurawa Polres Jembrana, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima.

Saat berhasil ditangkap oleh aparat, pelaku pun telah mengakui perbuatannya yang sangat merugikan warga. Akibat dari aksinya itu, ia pun akan dihadapkan dengan pasal pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Jembrana pun mengingatkan bahwa pelaku merupakan residivis atau memiliki catatan kejahatan sebelumnya.

Berhasil ditangkapnya I Kade Hendrawan, merupakan salah satu wujud komitmen Polres Jembrana dalam membasmi tindak kejahatan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Wanita Asal Jembrana Ditangkap karena Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara

Dua Wanita Asal Jembrana Ditangkap karena Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara

| Sabtu, 25 November 2023 | 06:30 WIB

Jahat! Tau Janda, Nova Sandi Pacari Korban: RM Bertugas Sebagai Eksekutor dan Jerat Leher I Gusti Agung Mirah Lestari

Jahat! Tau Janda, Nova Sandi Pacari Korban: RM Bertugas Sebagai Eksekutor dan Jerat Leher I Gusti Agung Mirah Lestari

| Senin, 29 Agustus 2022 | 11:51 WIB

Usai Bunuh I Gusti Mirah Lestari, Nova Sandi Jual Brio Korban Rp 25 Juta di Boyolali

Usai Bunuh I Gusti Mirah Lestari, Nova Sandi Jual Brio Korban Rp 25 Juta di Boyolali

| Senin, 29 Agustus 2022 | 11:24 WIB

Terkini

Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix

Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:00 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026

Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:51 WIB

Raja Antioksidan! 4 Masker Astaxanthin untuk Lawan Penuaan dan Flek Hitam

Raja Antioksidan! 4 Masker Astaxanthin untuk Lawan Penuaan dan Flek Hitam

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:50 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan

Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:45 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB

Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:40 WIB

Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos

Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:40 WIB

Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol

Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:39 WIB