Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 04 Desember 2023 | 20:50 WIB
Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan
Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Situbondo, Polisi Temukan Dugaan Perdagangan Manusia, 3 Wanita Asal Sumedang Jawa Barat Diamankan

Suara Denpasar - Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus melakukan prostitusi online yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan ini, Polres Situbondo total lima orang yang terlibat.

Dimana tiga orang di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang lainnya merupakan operator pemesanan. 

Di antara tiga PSK yang diamankan, bahkan dua orang di antaranya masih di bawah umur.

Kasus prostitusi online ini dibongkar di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo pada Minggu dini hari (3/12/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan ketiga wanita tersebut merupakan NR (17), LR (14) dan NH (21) ketiganya berasal dari Sumedang, Jawa Barat.

Sementara dua orang lainnya sebagai operator ialah RM (21) asal Banten dan DK (28) asal Sumedang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini berpindah-pindah dari satu Kota ke Kota lainnya dan berada di wilayah Kabupaten Situbondo sejak tanggal 28 November 2023.

Kemudian pengakuan dari PSK mulai bekerja dengan aplikasi MiChat kurang lebih 3 bulan.

Tidak hanya itu, polisi juga barang bukti yang mengamankan barang bukti 24 buah kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP, uang tunai Rp400.000 disita dari PSK, Rp12.950.000 disita dari operator dan 2 buah ATM.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo," ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

"Dalam proses penyidikan diterapkan Pasal 2 jo Pasal 17 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 296 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Situbondo dari Rilis Humas Polres Situbondo yang diterima Suara Denpasar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Promosikan Wisata, Kabupaten Situbondo Gelar Event Merak Baluran Run, Diikuti Atlet Kenya Afrika hingga Prancis

Demi Promosikan Wisata, Kabupaten Situbondo Gelar Event Merak Baluran Run, Diikuti Atlet Kenya Afrika hingga Prancis

| Minggu, 03 Desember 2023 | 11:40 WIB

Prabowo Subianto Bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Netizen Malah Komentari Hal Ini

Prabowo Subianto Bertemu Ridwan Kamil di Bandung, Netizen Malah Komentari Hal Ini

| Jum'at, 24 November 2023 | 19:40 WIB

Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

Tukang Ojek dan Pengepul Barang Bekas Asal Jawa Barat Ditangkap di Uluwatu Atas Kasus Narkoba

| Rabu, 22 November 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah

Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:08 WIB

Harry Kane Bangga Kembali Bela Timnas Inggris, akan Tampil di 3 Edisi Piala Dunia

Harry Kane Bangga Kembali Bela Timnas Inggris, akan Tampil di 3 Edisi Piala Dunia

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:07 WIB

Pep Guardiola Peringatkan Man City, Minta Penerusnya Diberi Kebebasan

Pep Guardiola Peringatkan Man City, Minta Penerusnya Diberi Kebebasan

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:05 WIB

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Jean-Paul Van Gastel Betah Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak bersama PSIM Yogyakarta

Jean-Paul Van Gastel Betah Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak bersama PSIM Yogyakarta

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:02 WIB

Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara

Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara

Jabar | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:00 WIB

Bentuk Penghargaan, Manchester City akan Buatkan Patung Khusus untuk Pep Guardiola

Bentuk Penghargaan, Manchester City akan Buatkan Patung Khusus untuk Pep Guardiola

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:56 WIB

Puluhan Ritel Modern Tutup Karena Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Pemerintah Lombok Tengah

Puluhan Ritel Modern Tutup Karena Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Pemerintah Lombok Tengah

Bali | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:56 WIB