WNA Asal Amerika Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp7,5 Miliar, Polda Bali Diminta Bekerja Profesional

Suara Denpasar

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:14 WIB
WNA Asal Amerika Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp7,5 Miliar, Polda Bali Diminta Bekerja Profesional
WNA Asal Amerika Tertipu Investasi Bodong Senilai Rp7,5 Miliar, Polda Bali Diminta Bekerja Profesional (Rovin Bou)

Suara Denpasar – Kasus investasi bodong kembali terjadi di Bali. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika bernama Christopher Smith. Christopher Smith diduga menjadi korban penipuan investasi property Golden City senilai 500 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp 7,5 miliar. 

Kasus ini telah dilaporkan Kantor Malekat Hukum Law Firm ke Polda Bali, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI. Dan terungkap ke publik setelah sejumlah pengacara Kantor Malekat Hukum Law Firm dipanggil ke Polda Bali dengan agenda konfrontasi. Namun pihak terlapor tidak hadir dengan alasan tertentu.

Salah satu kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Christopher Smith bertemu dengan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry pada tahun 2018. Setelah dipresentasikan terkait proyek tersebut, Christopher akhirnya tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan proyek Golden City di Sumbawa NTB.

Saat itu Christopher bersama pihak terlapor sempat melakukan survei ke Sumbawa, NTB. Di sana Christopher diyakinkan bahwa proyek itu akan segera dibangun. Merasa percaya Christopher pun mentransfer uang Rp 7,5 miliar itu sebanyak dua kali.
 
Namun dalam perjalan proyek Golden City tak kunjung dibangun. Akhirnya Christopher memilih menempuh jalur hukum karena merasa telah ditipu oleh PT Bumi Kristal Sumbawa.

Karena gagalnya konfrontasi pada hari ini, Reinhard R. Silaban meminta agar pihak Polda Bali melakukan langkah hukum karena pihak terlapor tidak menghargai undangan Polda Bali.

“Kami berharap Polisi tetap profesional, proporsional. Saya harap Polisi akan melakukan langkah hukum, gelar perkara supaya perkara ini menjadi jelas. Kami menunggu apa langkah hukum selanjutnya,” ujar Reinhard R. Silaban saat ditemui di Polda Bali, Selasa, (12/12/2023).

Dengan merujuk pada kasus yang menimpa kliennya itu, Reinhard R. Silaban mengatakan kasus-kasus serupa sangat marak terjadi di Bali. Lebih banyak menimpa warga negara asing. Reinhard mengaku kantornya telah mendapatkan surat kuasa dari ke 62 investor lainnya. Para investor yang diduga tertipu investasi property bodong itu, berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Australia, Jerman, dan Inggris.

“Jadi targetnya sebenarnnya bukan untuk pengembalian (Modal investasis) supaya para terlapor ini tidak lagi merekrut orang, tidak lagi melakukan dugaan tindak pidana seperti yang kita laporkan ini, supaya jangan ada korban yang lain,” pintanya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Hadapi Terengganu FC, Striker Bali United Justru Singgung Rivalitas Indonesia  Malaysia, Ada Apa?

Jelang Hadapi Terengganu FC, Striker Bali United Justru Singgung Rivalitas Indonesia Malaysia, Ada Apa?

Denpasar | Rabu, 13 Desember 2023 | 10:00 WIB

Tuntaskan Dendam, Kiper Rp 4,35 Miliar Milik Persib Siap Lakukan Hal Ini di Kandang Bali United

Tuntaskan Dendam, Kiper Rp 4,35 Miliar Milik Persib Siap Lakukan Hal Ini di Kandang Bali United

Denpasar | Selasa, 12 Desember 2023 | 19:43 WIB

Terkini

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27 WIB

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:25 WIB

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:16 WIB

7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan

7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB

×