Klarifikasi Soal Kampanye ketika Kunker, Zulhas: Saya Aslinya Ketua Partai, Menterinya Belakangan

Suara Depok

Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:23 WIB
Klarifikasi Soal Kampanye ketika Kunker, Zulhas: Saya Aslinya Ketua Partai, Menterinya Belakangan
suara.com

Depok.suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan klarifikasi mengenai tudingan kampanye saat melakukan kunjungan kerja di Lampung pada Sabtu (9/7/2022).

Zulhas menyebut selain kunjungan kerja tersebut, dirinya juga menghadiri kegiatan Partai PAN soal pasar murah.

Apalagi sebelum menjadi menteri, dirinya sudah menjabat sebagai Ketua Umum Partai. Sehingga, dia lebih dikenal sebagai Ketua Umum Partai, ketimbang Menteri Perdagangan.

"Kemarin itu hari Sabtu, acaranya jelas bukan baru mulai setahun lebih, saya kan dari partai politik Pak, selain menteri. Saya aslinya Ketua partai, kan itu duluan, menterinya belakangan," ujar Mendag Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (14/7/2022) kemarin.

Mantan Ketua MPR ini melanjutkan, agenda pasar murah yang digelar Partainya telah berlangsung sejak lama, dan diadakan setiap tahun.

"Jadi sudah bertahun-tahun kita ada pasar murah, maka hari sabtu libur, diadakan di lampung. disitu udah bagus," ucap dia.

Mendag Zulhas mengakui, memang jadi menteri yang berasal dari partai politik banyak pro dan kontra. Sehingga, dia menganggap adanya pemberitaan tudingan kampanye adalah hal yang biasa.

"Cuma ada satu nyelonong, biasa lah ya, kan ada jadi menteri itu kan ada yang pro kontra, ada politiknya juga," kata dia.

Beredar video di media sosial yang menunjukkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak warga di Lampung untuk memilih anaknya Futri Zulya Savitri yang maju sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung I, Pada Minggu (10/7/2022).

baca juga

Ajakan Zulkifli agar warga memilih anaknya itu dilakukan sembari membagi-bagikan minyak goreng di kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyayangkan video viral tersebut. Menurut pedagan pasar, Mendag seharusnya fokus bekerja sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan mengatakan, memang serba sulit karena menteri perdagangannya juga ketua umum partai politik satu sisi punya tugas untuk melakukan sosialisasi untuk partainya atau keluarganya atau anaknya.

Sedangkan, di sisi lain harus menyelesaikan persoalan-persoalan minyak goreng yang tengah dihadapi.

"Maka kami berharap agar fokus kerja menteri perdagangan fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan minyak goreng. Dan tidak bercampur aduk pada persoalan politik. Walaupun agak sulit dihindarkan tugas melekat dari mendag dan sekaligus sebagai ketua umum partai akan bercampur aduk," ujar Reynaldi dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Menggelikan Mendag Zulhas yang Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye

Alasan Menggelikan Mendag Zulhas yang Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:57 WIB

Menaker Stop Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Menaker Stop Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 05:46 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×