Dukung Putra Siregar, Nikita Mirzani Sindir BA MS Glow Hanya Ambil Uang, tapi Produknya Dibuang

Suara Depok | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 13:07 WIB
Dukung Putra Siregar, Nikita Mirzani Sindir BA MS Glow Hanya Ambil Uang, tapi Produknya Dibuang
suara.com

Depok.suara.com -  Nikita Mirzani ikut angkat suara mengenai sengketa merek yang melibatkan PS Glow dan MS Glow. Nikita  memilih membela Putra Siregar dan istrinya, pemilik PS Glow dalam sengketa merek dengan MS Glow. 

Dirinya memang diketahui tidak menyukai pemilik MS Glow pasangan suami istri Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.

"Menurut gue yang bener itu adalah Putra Siregar dan Septia Siregar," kata Nikita Mirzani tanpa berikan alasannya dikutip dari Instagram Storiesnya, Senin (18/7/2022).

Bintang film Comic 8 ini lantas menasihati reseler MS Glow. Nikita Mirzani bilang mereka seharusnya hati-hati ketika memilih produk kecantikan untuk kembali dijual.

"Lain kali kalian sebagai reseler, kalian teliti dulu BPPOM, HAKI, legalitas dan lain-lain," ujar ibu tiga anak ini dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Nikita Mirzani menambahkan, jangan hanya karena brand ambassador produk tersebut merupakan kalangan orang terkenal, mereka langsung tertarik untuk jadi reseler.

"Hey mereka (Brand Ambassador) itu cuma ambil duitnya, dibuang barangnya, sama seperti yang gue lakukan saat itu, gue ambil duitnya, gue injek barangnya, tertipu kan," ujar Nikita Mirzani meledek.

Nikita Mirzani lantas minta Shandy Purnamasari agar tak menjadikan reselernya sebagai tameng di kasus sengketa merek. Niki pun mulai terlihat sewot sendiri hingga membanting ponsel yang dipakai untuk merekamnya.

"Jangan berlindung di balik nama reseler, seolah-olah lu menciptakan lapangan kerja, lu lupa dapat duit dari mereka? Coba kalo dari awal legalitasnya dibenerin, ikutin prosedur, aturan berbisnis , kaga begini kan ya, gerombolan itu gue gedeg banget ama lu," ujar Nikita emosi sambil membanting ponselnya.

Aksi Nikita Mirzani membanting ponselnya membuat orang-orang di sekitar terdengar tertawa.

Kasus sengketa nama PS Glow dan MS Glow memang lagi jadi perhatian publik. Terbaru, PS Glow memenangkan gugatannya di PN Niaga Surabaya.

Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.

Kabarnya, Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.

Sebelum ini, Shandy Purnamasari lebih dulu ajukan gugatan di PN Niaga Medan. Pihaknya dimenangkan hakim dalam gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Brand MS Glow vs PS Glow Dimenangkan PS Glow, Warganet: Kirim Hastag Savemsglow

Sidang Kasus Brand MS Glow vs PS Glow Dimenangkan PS Glow, Warganet: Kirim Hastag Savemsglow

Jogja | Senin, 18 Juli 2022 | 12:51 WIB

Sindir BA MS Glow, Nikita Mirzani: Mereka Cuma Ambil Duitnya Barangnya Dibuang

Sindir BA MS Glow, Nikita Mirzani: Mereka Cuma Ambil Duitnya Barangnya Dibuang

Lampung | Senin, 18 Juli 2022 | 12:46 WIB

Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler

Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler

Sumut | Senin, 18 Juli 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo

Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo

Jatim | Senin, 04 Mei 2026 | 07:39 WIB

Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi

Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi

Jawa Tengah | Senin, 04 Mei 2026 | 07:37 WIB

Cooking is Painful!: Variety Show Memasak Unik yang Siap Tayang 9 Mei

Cooking is Painful!: Variety Show Memasak Unik yang Siap Tayang 9 Mei

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 07:35 WIB

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa

Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun

Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?

Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 07:30 WIB

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan

Lampung | Senin, 04 Mei 2026 | 07:28 WIB

Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan

Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan

Jogja | Senin, 04 Mei 2026 | 07:28 WIB

Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita

Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 07:26 WIB