Dukung Putra Siregar, Nikita Mirzani Sindir BA MS Glow Hanya Ambil Uang, tapi Produknya Dibuang

Suara Depok

Senin, 18 Juli 2022 | 13:07 WIB
Dukung Putra Siregar, Nikita Mirzani Sindir BA MS Glow Hanya Ambil Uang, tapi Produknya Dibuang
suara.com

Depok.suara.com -  Nikita Mirzani ikut angkat suara mengenai sengketa merek yang melibatkan PS Glow dan MS Glow. Nikita  memilih membela Putra Siregar dan istrinya, pemilik PS Glow dalam sengketa merek dengan MS Glow. 

Dirinya memang diketahui tidak menyukai pemilik MS Glow pasangan suami istri Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.

"Menurut gue yang bener itu adalah Putra Siregar dan Septia Siregar," kata Nikita Mirzani tanpa berikan alasannya dikutip dari Instagram Storiesnya, Senin (18/7/2022).

Bintang film Comic 8 ini lantas menasihati reseler MS Glow. Nikita Mirzani bilang mereka seharusnya hati-hati ketika memilih produk kecantikan untuk kembali dijual.

"Lain kali kalian sebagai reseler, kalian teliti dulu BPPOM, HAKI, legalitas dan lain-lain," ujar ibu tiga anak ini dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Nikita Mirzani menambahkan, jangan hanya karena brand ambassador produk tersebut merupakan kalangan orang terkenal, mereka langsung tertarik untuk jadi reseler.

"Hey mereka (Brand Ambassador) itu cuma ambil duitnya, dibuang barangnya, sama seperti yang gue lakukan saat itu, gue ambil duitnya, gue injek barangnya, tertipu kan," ujar Nikita Mirzani meledek.

Nikita Mirzani lantas minta Shandy Purnamasari agar tak menjadikan reselernya sebagai tameng di kasus sengketa merek. Niki pun mulai terlihat sewot sendiri hingga membanting ponsel yang dipakai untuk merekamnya.

"Jangan berlindung di balik nama reseler, seolah-olah lu menciptakan lapangan kerja, lu lupa dapat duit dari mereka? Coba kalo dari awal legalitasnya dibenerin, ikutin prosedur, aturan berbisnis , kaga begini kan ya, gerombolan itu gue gedeg banget ama lu," ujar Nikita emosi sambil membanting ponselnya.

baca juga

Aksi Nikita Mirzani membanting ponselnya membuat orang-orang di sekitar terdengar tertawa.

Kasus sengketa nama PS Glow dan MS Glow memang lagi jadi perhatian publik. Terbaru, PS Glow memenangkan gugatannya di PN Niaga Surabaya.

Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.

Kabarnya, Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.

Sebelum ini, Shandy Purnamasari lebih dulu ajukan gugatan di PN Niaga Medan. Pihaknya dimenangkan hakim dalam gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Brand MS Glow vs PS Glow Dimenangkan PS Glow, Warganet: Kirim Hastag Savemsglow

Sidang Kasus Brand MS Glow vs PS Glow Dimenangkan PS Glow, Warganet: Kirim Hastag Savemsglow

Jogja | Senin, 18 Juli 2022 | 12:51 WIB

Sindir BA MS Glow, Nikita Mirzani: Mereka Cuma Ambil Duitnya Barangnya Dibuang

Sindir BA MS Glow, Nikita Mirzani: Mereka Cuma Ambil Duitnya Barangnya Dibuang

Lampung | Senin, 18 Juli 2022 | 12:46 WIB

Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler

Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler

Sumut | Senin, 18 Juli 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×