Depok.suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyambut positif permintaan keluarga Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat untuk melibatkan TNI dalam autopsi ulang. Andika menyebut baik TNI AL, TNI AU dan TNI AD siap ikut dalam tim independen.
"Jadi, saya TNI siap membantu," kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Andika meyakini TNI bisa ikut membantu karena memiliki rumah sakit yang mumpuni. Ia menyebut TNI memiliki tiga rumah sakit tingkat A dan rumah sakit yang kelasnya di bawah juga tersebar di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau TNI pasti menghadirkan dokter maupun perangkat medis untuk autopsi Brigadir J.
"Jadi saya TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan."
Kendati begitu, Andika mengaku belum menerima permintaan gabung ke tim independen tersebut secara resmi. Apabila nantinya TNI jadi bergabung, Andika menegaskan akan melakukan pengawasan secara objektif mulai dari pemilihan rumah sakit, tim dokter hingga prosesnya.
Tim Autopsi Independen Disetujui Polri
Polri menyetujui permohonan keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang meminta dilakukannya ekshumasi atau autopsi ulang. Ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto selaku bagian dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Benny permohonan ini disetujui untuk menjawab keraguan pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Kasih Kode Pasangan Untuk Berhubungan Seksual, Pakai Baju Warna Ini Saja!
"Permintaan untuk autopsi ulang sudah disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Benny, ekshumasi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen. "Tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Ini lah bentuk transparansi yang dilakukan," ujarnya.
Minta Libatkan Kedokteran TNI
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).