Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Polisi : Barbuk 80 Persen Mirip dengan Uang Asli

Suara Depok

Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:29 WIB
Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Polisi : Barbuk 80 Persen Mirip dengan Uang Asli
Potret aparat kepolisian saat memperlihatkan barang bukti uang palsu (Depok/AH/EP/istimewa)

Depok.suara.com, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Hendra mengatakan dalam setiap cetak pelaku AM dan RG mampu membuat ratusan juta uang palsu. 

Bahkan, uang palsu buatan pelaku begitu mendekati kemiripan dengan uang asli pecahan Rp.100 ribu. 

"Modus pelaku cara membuat uang palsu dengan cara menggunakan mesin fotocopy atau printer sehingga menyerupai pecahan uang asli Rp.100 ribu diatas kertas nota, setelah itu uang hasil print itu dipres menggunaka press laminating," ujarnya. 

"Jika dilihat kemiripan dengan uang asli 80 persen. Kedua pelaku AM dan RG mempunyai keahlian membuat uang palsu oleh pelaku O didalam Lapas Paledang yang terlebih dahulu pernah di tangkap Polres Metro Depok pada tahun 2007 setelah bebas kembali mengedarkan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," sambungnya.

Sementara itu dari tangan para pelaku, kata AKP Hendra, anggota berhasil menyita barang bukti peralatan cetakan uang palsi yakni dua unit Laptop merek Acer, dua unit printee merk Epson L30110 hitam, hardisk dua unit, enam belas botol tinta warna, mouse, keyboard, cutter joyko,  dan kertas uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan berat 7 Kg sebanyak 1550 lembar atau Rp.155 juta. 

"Kita juga menyita lima unit hp merk vivo, dan strawberry untuk digunakan para pelaku memesan uang palsu dengan nomor yang sudah dikenal sehingga tidak membuat curiga," terangnya.

Untuk mempertanggung jawaban ketiga pelaku, AKP Hendra mengenalan para pelaku dengan Pasal 55jo 244 pasal 245 dan pasal 36 ayat 1,2, 3, UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dengan sengaja menjalankan uang palsu atau menyimpan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Kasus ini terungkap dengan ada laporan warga di daerag Harjamukti mendapatkan uang palsu saat membeli di warung," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri

Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri

| Kamis, 28 Juli 2022 | 23:09 WIB

Pemerintah Terus Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

Pemerintah Terus Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:04 WIB

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

| Kamis, 28 Juli 2022 | 19:20 WIB

Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum

Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:36 WIB

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Video | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:00 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB