Demi Viral di Medsos Pemuda Nekat Makan Sesajen di Makam, Bagaimana dalam Hukum Islam?

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Demi Viral di Medsos Pemuda Nekat Makan Sesajen di Makam, Bagaimana dalam Hukum Islam?
Viral konten pemuda memakan sesajen di makam diduga demi konten. (Instagram/@memomedsos)

Depok.suara.com - Demi sebuah konten viral di media sosial, banyak orang yang siap bertindak di luar nalar. Termasuk terlihat di video yang diunggah akun Instagram @memomedsos.

Dalam videonya terlihat seorang pemuda berkaus hitam yang sampai rela naik sepeda motor untuk berkeliling dari satu makam ke makam lain semata demi memakan sesajen yang ada di sana.

"Pemuda ini nekat makan sesajen di kuburan," begitulah caption yang disertakan @memomedsos, dikutip Suarajabar.id pada Senin (8/8/2022).

Video yang semula diunggah oleh akun @bak_prabu ini memperlihatkan dedikasi pemuda itu untuk berkeliling sebuah area pemakaman. Bahkan ia rela menempuh perjalanan yang cukup jauh dengan sepeda motor untuk mendatangi satu demi satu sesajen yang dipasang warga.

Setibanya di area makam, ia langsung menyisir lokasi dan mencari sesajen. Tentu yang dimakannya bukan sesajen berupa bunga-bungaan atau dedaunan, melainkan makanan-makanan seperti ayam.

Bahkan ia terlihat lahap menyantap sesajen tersebut seolah tengah memakan nasi bungkus, apalagi karena pembungkusnya yang terbuat dari daun pisang.

Ia juga terlihat tidak canggung duduk di antara makam atau dikelilingi kembang setaman dengan aroma mereka yang khas.

Video ini pun mendapat sorotan banyak pihak yang sebagian besar meyakini pemuda itu hanya melakukannya semata dem konten. Warganet yakin pemuda itu sudah meletakkan sendiri bahan-bahan makanan tersebut sebelum ia membuat kontennya.

"Taroh sendiri, makan sendiri, video sendiri, post, share, like, comen sendiri," komentar warganet.

"Sesajen opo nasi campur itu," ledek warganet.

"Yang penting sebelum makan baca bismillah dan akhir makan ucapkan alhamdulillah," tutur warganet lain.

"Mau settingan untuk konten atau ngga, banyak kontranya sih menurutku, bakalan menggiring opini-opini yang gabaik. saling menghargai ajasi, gausah ngusik sesuatu yang gaada hubungannya sama kita gituloh," imbuh warganet lain.

Hukum dalam Islam

Dilansir dari itb-ad.ac.id, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa mengingatkan bahwa mempersembahkan sesaji alias sesajen kepada selain Allah SWT adalah perbuatan syirik yang dikategorikan sebagai dosa besar.

Apabila menemukan sesajen di mana pun, sebagai umat Muslim sebaiknya membiarkan saja. Pasalnya bahan-bahan tersebut pada dasarnya adalah makanan yang dipersembahkan kepada selain Allah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Ini Nekat Santap Sesajen di Kuburan, Begini Akibatnya

Pria Ini Nekat Santap Sesajen di Kuburan, Begini Akibatnya

| Senin, 08 Agustus 2022 | 21:36 WIB

Viral! Pria Ini Sempatkan Salat di Tribun Saat Menonton Pertandingan Sepak Bola

Viral! Pria Ini Sempatkan Salat di Tribun Saat Menonton Pertandingan Sepak Bola

| Senin, 08 Agustus 2022 | 21:30 WIB

Pilu Istri Curhat Suami Selingkuh dengan Wanita Seusia Mertua, Akui Tak Bisa Cerai Karena Alasan Nyesek Ini

Pilu Istri Curhat Suami Selingkuh dengan Wanita Seusia Mertua, Akui Tak Bisa Cerai Karena Alasan Nyesek Ini

Jabar | Senin, 08 Agustus 2022 | 21:35 WIB

Terkini

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:35 WIB

Bantu Padamkan Bus Terbakar Pakai APAR Kantor, Satpam BRI Ajibarang Tuai Respon Positif

Bantu Padamkan Bus Terbakar Pakai APAR Kantor, Satpam BRI Ajibarang Tuai Respon Positif

Jawa Tengah | Senin, 06 April 2026 | 17:34 WIB

Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua

Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua

Jogja | Senin, 06 April 2026 | 17:31 WIB

Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?

Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?

Kalbar | Senin, 06 April 2026 | 17:28 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:21 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:16 WIB