Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya

Yasinta Rahmawati

Kamis, 09 Juli 2026 | 16:55 WIB
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
BPJPH dan sertifikasi halal.
baca 10 detik
  • BPJPH menyediakan program SEHATI untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
  • Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang batas waktu kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman hingga 17 Oktober 2026.
  • Pelaku usaha wajib memiliki NIB dan memenuhi kriteria produk sederhana melalui pendaftaran daring di laman sistem SIHALAL.

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong percepatan kewajiban sertifikasi halal.

Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Program ini bertujuan untuk membantu pengusaha kecil agar produknya dapat bersaing di pasar tanpa terbebani biaya sertifikasi.

Berdasarkan kebijakan terbaru, batas waktu kewajiban sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman UMKM telah diperpanjang hingga 17 Oktober 2026.

Kriteria Pelaku UMKM yang Berhak Mendapat Sertifikat Halal Gratis

Tidak semua usaha bisa masuk dalam kategori gratis (skema Self Declare). Berdasarkan informasi dari laman BPJPH, berikut adalah kriteria utamanya.

  1. Kategori Usaha: Merupakan Usaha Mikro atau Usaha Kecil sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Produk Tidak Berisiko: Produk yang dihasilkan menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Artinya sudah bersertifikat halal atau termasuk dalam daftar positive list bahan halal.
  3. Proses Sederhana: Proses produksi dilakukan secara sederhana (manual atau menggunakan alat sederhana) dan tidak melibatkan proses kimiawi yang kompleks.
  4. Memiliki NIB: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko.
  5. Pendapatan Tahunan: Memiliki modal usaha maksimal Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau omzet tahunan tertentu sesuai standar UMK.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Pastikan NIB Anda sudah terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission).
    KTP Pelaku Usaha.
  • Daftar Bahan: List bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan.
  • Daftar Proses Pengolahan Produk: Penjelasan singkat cara pembuatan produk dari awal hingga pengemasan.
  • Manual SJPH: Dokumen sederhana mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) secara Online

baca juga

Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui sistem SIHALAL. Berikut langkah-langkahnya:

  • Membuat Akun di SIHALAL: Kunjungi laman ptsp.halal.go.id dan buat akun menggunakan email aktif.
  • Melengkapi Data Pelaku Usaha: Masukkan NIB dan lengkapi data profil usaha Anda.
  • Memilih Jenis Pendaftaran: Pilih opsi pendaftaran "Self Declare" untuk mengikuti program gratis. Masukkan kode fasilitasi (jika ada/tersedia).
  • Input Data Produk dan Bahan: Masukkan nama produk, daftar bahan yang digunakan, serta proses produksinya. Pastikan semua bahan sudah memiliki nomor sertifikat halal (untuk bahan yang wajib halal).
  • Verifikasi oleh Pendamping PPH: Setelah data dikirim, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi asli di dapur produksi.
  • Sidang Fatwa: Hasil verifikasi dari Pendamping PPH akan diteruskan ke Komite Fatwa Produk Halal untuk penetapan kehalalan produk.
  • Penerbitan Sertifikat: Jika disetujui, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal elektronik yang dapat Anda unduh melalui akun SIHALAL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertifikasi Halal UMKM Bayar Berapa? Simak Rincian Biayanya

Sertifikasi Halal UMKM Bayar Berapa? Simak Rincian Biayanya

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:26 WIB

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:56 WIB

61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:46 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Terkini

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

×