Dua Begal yang Beraksi di Tajurhalang Berhasil Diringkus

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:11 WIB
Dua Begal yang Beraksi di Tajurhalang Berhasil Diringkus
Potret dua pelaku yang berhasil di ringkus petugas (istimewa)

Depok.suara.com, Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan begal yang sempat beraksi membegal seorang pemuda di Jalan Raya Tajurhalang (depan counter hp) Desa dan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, kejaeoan Rabu (20/7) dinihari 

Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor Honda Beat Silver B 3988 ETO dan sebuah HP merek Infinix  dengan korban Muhammad Risyal Firmansyah,  berhasil diringkus tim Resmob Polda Metro Jaya di daerah Dusun Mantren  Kelurahan Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo Kota Jawa Timur.

"Tim Resmob Polda meringkus dua pelaku di dalam sebuah kostan milik sdr.A daerah Jawa Timur, pada pukul 8.00 WIB. Sedangkan satu temannya masih DPO," ujarnya pada Jumat (13/8).

Dia mengungkapkan, dua orang pelaku berhasil diamankan tersebut yaitu MS alias Ucok,20 tahun, berperan sebagai eksekutor (mengancam korban pakak senjata tajam dan merampas motor sama hp korban), dan MA alias Betet  peran Joki. 

Rata-rata kedua pelaku yang diamankan kartu identitas warga Bekasi. Setelah Hp curian korban dijual daerah Bekasi mereka bertiga ini langsung pergi ke daerah Jawa Timur dan tim Resmob segera mengetahui tempat pelariannya daerah Jawa Timur.

Sementara itu lanjut Iptu Tamar, Andriansyah Subakti alias Andre,20, warga Cakung Jakarta Timur, berperan sebagai eksekutor membawa celurit masih dalam pengejaran anggota dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Iptu Tamar menyebutkan peristiwa pembegalan terjadi pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dimana ketika korban ingin pulang dari tempat kerja daerah Bojonggede, dalam perjalanan korban Muhammad Risyal Firmansyah, warga Tajurhalang, langsung ditendang pria boncengan tiga motor. 

Setelah korban terjatuh dari motor, pada pelaku ini turun dan langsung mengeroyok korban sampai pingsan. Sedangkan motor Honda Beat dan sebuah HP milik korban raib dirampas para pelaku. 

Baca Juga: 127 Orang Dapat Tanda Kehormatan di Istana Negara

"Aksi kejahatan begal motor yang dilakukan para pelaku terekam kamera cctv. Berkas laporan kita limpahkan ke Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Selain itu barang bukti kejahatan para pelaku yang berhasil diamankan Iptu Tamar menyebutkan satu unit hp infinix warna nordic, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian seperti  jaket hoodie hitam, kaos warna hitam, celana jean panjang biru, dompet berisi STNK motor B 3540 KYD milik Endang Susilowati. 

Akibatnya perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI