Depok.suara.com, Pemeriksaan perdana terhadap Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp78 triliun terpaksa dihentikan lantaran masalah kesehatan.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan bahwa pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan, kliennya mengeluhkan penyakit jantung akut yang dideritanya.
"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan," kata Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," sambungnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.
"Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," kata ketut.
Melansir laman Suara.com, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dibawa ke ambulans RS Adhyaksa dengan menggunakan bantuan kursi roda.
Sebelumnya, Juniver juga menyebutkan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bahkan menyebut Surya Darmadi siap melakukan pembelaan atas hal-hal yang dipersangkakan penyidik.
"Dia (Surya Darmadi) menyyatakan Saya siap mengikuti proses lebih lanjut, dengan demikian saya bisa bela diri dan kemudian dikatakan, nama keluarga saya juga perlu saya klarifikasi'," ungkap Juniver.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Lindungi Chandrika Chika Jadi Alasan Hakim Beri Vonis Ringan
Sumber: Suara.com