Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?

Suara Depok

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Membuat Putri Candrawathi Tidak Ditahan?
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Yoshua di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang merupakan Dirtipidum Bareskrim Polri menyebut penyidik sudah memeriksa 52 saksi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Di dalamnya juga termasuk para ahli, seperti ahli forensik dan analis digital, juga pemeriksaan Inafis dan penyitaan barang bukti. 

Kepolisian juga bersyukur sudah menemukan CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus itu, karena menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah peristiwa di Duren 3. 

Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.

Dengan demikian, PC kini harus menyusul suaminya yang lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus sama. 

“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya

Sedangkan dari serangkaian proses penyidikan, penyidik pemeriksan 52 saksi, termasuk ahli terkait dan balistik ahli forensik dan analisis digital, inafis, penyitaan barang bukti.

CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah duren 3 berhasil ditemukan. Dengan sejumlah tindakan penyidik, dari hasil penyelidikan tadi malam sampai pemeriksaan konfontrir, ibu PC TSK, 

baca juga

Kemarin, seharusnya PC kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun pemeriksaan itu tertunda karena PC dinyatakan dokter sakit dan harus istirahat selama 7 hari. 

Meski tanpa kehadiran PC dalam gelar perkara, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun rekaman CCTV di Jalan Saguling (rumah pribadi) maupun dekat tempat kejadian perkara di komplek rumah Polri Duren 3 (rumah dinas). 

“Itu menjadi barang bukti tidak langsung, menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren 3,”katanya

Dengan alat bukti itu, pihaknya menduga PC ikut melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.  PC pun belum ditahan lantaran kondisinya masih sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Nasib PC apakah nantinya akan ditahan atau tidak bakal ditentukan selanjutnya setelah penyidik berkoordinasi dengan dokter.

4 Berkas Perkara Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM. 

Ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Jumat (19/8).  Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation. 

Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya kepada 4 tersangka tersebut secara maksimal. 

“Penyidik bekerja maraton kepada 4 tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya,”katanya

Pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk kelengkapan berkas perkara 4 tersangka itu. Dirasa sudah lengkap, penyidik hari ini akan melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan memeriksa berkas perkara itu untuk menentukan tahapan selanjutnya. 

“Penyidik selesai rilis (jumpa pers) ini akan menyerahkan berkas 4 tersangka,”katanya

Sebagiamana diketahui, sebelumnya Polri menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Ferdy Sambo ditetapkan tersangka belakangan setelah sebelumnya sejumlah ajudan atau anak buahnya, Bharada RE, RR, dan KM ditetapkan tersangka. 

Bharada E diduga menembak Brigadir J atas suruhan FS. Sementara RR dan KM diduga membantu atau menyaksikan kejahatan itu. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Desak Istri Sambo Jujur, Diduga Ada Eksekutor Lain

Komnas HAM Desak Istri Sambo Jujur, Diduga Ada Eksekutor Lain

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 00:21 WIB

Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak  Putri Candrawathi Jujur

Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak Putri Candrawathi Jujur

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:58 WIB

Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×