Enam Orang Remaja yang Viral Mengacung Sajam di Medsos Berhasil Diamankan Polisi

Suara Depok

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:13 WIB
Enam Orang Remaja yang Viral Mengacung Sajam di Medsos Berhasil Diamankan Polisi
Potret Aparat kepolisian Polsek Bojonggede saat memberikan keterangan kepada awak media (Depok/AH/EP)

Depok.suara.com, Setelah sempat viral kelompok remaja bermotor mengancung-ancungkan senjata tajam di jalan raya Citayam belum lama ini, akhirnya ditindaklanjuti oleh Aparat kepolisian Polsek Bojonggede.

Hasilnya, anggota Reskrim Polsek Bojonggede berhasil mengamankan sejumlah remaja tergabung dalam geng Warung Om Family (WFO) di Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (24/8)

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan, pelaku berjumlah enam orang tergabung dalam kelompok geng Warung Om Family (WFO) berhasil ditangkap Tim Opsnal dan Tim 2 Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat. 

"Keenam pelaku yang diamankan kelompok dari WFO di daerah Pabuaran," katanya. 

Para remaja ini, kata Kapolsek, merupakan orang-orang yang viral di media sosial beriringan naik motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit di tempat umum.

"Dari pengakuannya, mereka berencana akan melakukan tawuran dengan kelompok Kp. Plered Citayam," terangnya.

Kelompok remaja ini, Lanjut Kapolsek, berencana akan menantang tawuran dari kelompok Kp.Plered Citayam. Namun dalam ajakan melalui media sosial itu tidak merespon akhirnya kelompok pelaku ini pulang dengan sambil mengancung-ancungi senjata tajam dengan nyanyi sehingga vidio amatir tersebar viral di media sosial instagram.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap keenam pelaku rata-rata masih usia remaja, Kapolsek menyebutkan, hanya dua orang yang terbukti bersalah kedapatan membawa senjata tajam. dan keempat pelaku lain diitetapkan sebagai saksi lantaran tidak terbukti membawa senjata tajam. 

"Keempat pelaku yang tidak terbukti kedapatan membawa senjata tajam kita wajib lapor dengan membuat surat pernyataan disaksikan orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya. 

baca juga

Untuk barang bukti yang disita, lanjut Kapolsek, diamankan empat senjata tajam satu diantaranya golok dan tiga celurit. 

"Untuk celurit dari pengakuan pelaku dibeli seharga Rp. 200 ribu secara online. Dan dari pelaku AA, 20, MFK, 18, ini menyiapkan senjata tajam direncanakan diduga untuk tawuran," tuturnya. 

Sementara itu bagi kedua pelaku AA dan MFK tetap lanjut proses hukum, Kapolsek mengatakan, menyebutkan dikenakan  Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam di muka publik. 

"Ancaman pidana kurungan dapat dikenakan diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita Ini Makan Nasi dan Petai saat Nonton di Bioskop Dikritik Warganet

Wanita Ini Makan Nasi dan Petai saat Nonton di Bioskop Dikritik Warganet

Your Say | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Viral Wanita Tak Pakai Jilbab Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir, Pengurus Beri Klarifikasi

Viral Wanita Tak Pakai Jilbab Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir, Pengurus Beri Klarifikasi

Your Say | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:25 WIB

Remaja Karang Taruna Tangkap Pria Cabul dan Diserahkan ke Polsek Ciracas

Remaja Karang Taruna Tangkap Pria Cabul dan Diserahkan ke Polsek Ciracas

Jakarta | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Viral Manten Kondangan, Mendadak Ada 2 Pasangan Pengantin di Pelaminan

Viral Manten Kondangan, Mendadak Ada 2 Pasangan Pengantin di Pelaminan

Lifestyle | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Meraih Ketidakmungkinan: Saat Pemuda STOVIA Terjebak Cinta & Nasib Bangsa

Meraih Ketidakmungkinan: Saat Pemuda STOVIA Terjebak Cinta & Nasib Bangsa

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang

Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:43 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur

Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur

Kaltim | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak

Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

×