Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diperiksa di Bareskrim Polri

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:09 WIB
Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diperiksa di Bareskrim Polri
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Putri Candrawathi didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis mengatakan sebelum kliennya diperiksa oleh penyidik, ia menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman dikutip dari selebtek.suara.com.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan jika Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim.

"Sudah, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Andi.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Penetapan Putri Candrawathi berdasarkan rangkaian penyelidikan dan dua alat bukti yang ditemukan Timsus, yakni keterangan para saksi dan DVR CCTV di lokasi pembunuhan.

Berdasarkan dua alat bukti, yaitu keterangan para saksi dan bukti elektronik yakni CCTV baik yg ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, Timsus menyimpulkan PC ada di lokasi.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantu keduanya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir) juga jadi tersangka.

Melalui pemeriksaan Putri Candrawathi, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka lainnya mengenai motif pembunuhan Brigadir J.

Karena itu Kapolri meminta publik bersabar untuk mengetahui motif pembunuhan karena pihaknya masih menunggu keterangan Putri Candrawathi.

"Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Putri Candrawathi. dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Namun, satu hal yang menarik, Putri Candrawathi tak ditahan seperti tersangka lainnya pada kasus ini. Hal itu karena putri mengaku sedang sakit sehingga membutuhkan perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Pecat Ferdy Sambo, Legislator NasDem Sebut Upaya Polri Singkirkan Penghambat Kasus Brigadir J

Resmi Pecat Ferdy Sambo, Legislator NasDem Sebut Upaya Polri Singkirkan Penghambat Kasus Brigadir J

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Ungkap Cerita Istri-Anaknya Dibakar Hidup-hidup, Video Pengacara Brigadir J Ngaku Kenyang Diteror!

Ungkap Cerita Istri-Anaknya Dibakar Hidup-hidup, Video Pengacara Brigadir J Ngaku Kenyang Diteror!

Kaltim | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Wartawan Terkecoh, Putri Candrawathi Tahu-Tahu Datang ke Bareskrim Pakai Cara Tak Lazim

Wartawan Terkecoh, Putri Candrawathi Tahu-Tahu Datang ke Bareskrim Pakai Cara Tak Lazim

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1

Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:38 WIB

Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?

Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:35 WIB

LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:32 WIB

Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026

Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam

Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB