Depok.suara.com - Pasca kejadian penabrakan di Bekasi kemarin, sejumlah keluarga korban merasa kehilangan. Pasalnya anak yang berpamitan untuk berangkat ke sekolah tidak kembali pulang ke rumah untuk selama-lamanya.
Kendati demikian, pihak Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Dalam video yang di upload oleh akun Instagram Bekasi24jam, terlihat pihak Jasa Raharja yang memberikan santunan kepada orangtua dan keluarga korban. Pihak korban masih berbalut sedih dan haru saat menerima santunan tersebut.
"Betapa sedih hati seorang ibu atau orang tua yang mendengar berita kabar anaknya sudah tidak ada. Pagi pamit pergi berangkat sekolah untuk menimba ilmu eh malah tidak balik lagi untuk selama-lamanya," ujar warganet, Kamis (1/9/2022).
"Duit ga bisa balikin nyawa korban. Tolonglah dipertegas mobil-mobil besar jangan beroperasi di jam-jam ramai," ucap warganet lainnya.
Diketahui, pihak Jasa Raharja memberikan bantuan sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut diberikan langsung pada keluarga dan wali dari korban.
"Sesuai peraturan menteri keuangan, setiap korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Dan untuk korban luka-luka diberikan jaminan pembayaran ke rumah sakit maksimal Rp20 juta/korban," kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Ariyani Suzana mengutip dari akun Bekasi24jam.