Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

Suara Depok

Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB
Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas
Kolase Foto Jaksa Pinangki (Suara.com/IST)

Depok.suara.com - Deretan koruptor kelas kakap bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Salah satu dari empat koruptor yang bebas tersebut adalah mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari. Usai bebas dirinya tampak berfoto bersama jajaran koruptor lainnya yakni Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, dan Desi Ariyani.

Tetapi hal yang menjadi perhatian adalah penampilan jaksa Pinangki. Saat itu Pinangki tidak terlihat menggunakan hijab, tak seperti saat dirinya menerima vonis dari majelis hakim setahun yang lalu.

Karena itulah terdapat perbedaan yang kentara dari gaya penampilan jaksa Pinangki saat menerima vonis vs saat bebas bersyarat.

Berhijab saat dapatkan vonis

Kasus korupsi yang dilakukan
Pinangki sempat terkuak yang melibatkan Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya diseret ke sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Saat itu, Pinangki mendengar nasibnya saat majelis hakim membacakan vonisnya terkait kasus tersebut. Pinangki tampak menggunakan hijab panjang yang menutupi dada lengkap dengan gamis panjangnya.

Tak berhijab saat bebas bersyarat

Setelah menempuh masa pidana dua per tiga dari hukumannya, eks jaksa Pinangki akhirnya diberikan jatah bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pinangki akan menjalani program bimbingan tersebut hingga 18 Desember 2024 mendatang. Kini, Pinangki dapat menghirup udara bebas di luar jeruji besi bersama jajaran perempuan lainnya yang juga terlibat kasus korupsi.

Sontak, Pinangki dan ketiga narapidana tersebut berfoto bersamai saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Pinangki tampak tak mengenakan hijab dan cukup dengan kemeja hitam bermotif daun-daun dalam foto tersebut, tak seperti penampilannya saat menerima vonis hakim 2021 silam.

Reaksi publik soal pembebasan Pinangki

Kabar Pinangki bebas sontak menyulut amarah masyarakat. Berbondong-bondong kini publik meluapkan kekesalan mereka atas putusan membebaskan Pinangki bersama jajaran koruptor lainnya.

Salah satu kecaman datang dari Komika Ernes Prakasa yang mengkritisi bahwa iklim hukum di Indonesia sangat bersahabat bagi para koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Bintang Emon Komentari Sunat Vonis Pinangki Hingga Ultah Puan, Satu-Satu Dong

Bintang Emon Komentari Sunat Vonis Pinangki Hingga Ultah Puan, Satu-Satu Dong

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 15:54 WIB

Harta Kekayaan Zumi Zola dan Ratu Atut, Dua Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

Harta Kekayaan Zumi Zola dan Ratu Atut, Dua Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden

Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:09 WIB

Josko Gvardiol Dihadapkan pada Dua Pilihan, Bertahan di Manchester City atau Gabung Real Madrid

Josko Gvardiol Dihadapkan pada Dua Pilihan, Bertahan di Manchester City atau Gabung Real Madrid

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:09 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:06 WIB

Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2026 di HP Secara Legal, Cek di Sini!

Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2026 di HP Secara Legal, Cek di Sini!

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:05 WIB

Raih Hasil Positif di FIFA Matchday, John Herdman Bisa Saingi Shin Tae-yong

Raih Hasil Positif di FIFA Matchday, John Herdman Bisa Saingi Shin Tae-yong

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:05 WIB

Joe Cole Dorong Chelsea Rekrut Marcus Rashford setelah Barcelona Mundur

Joe Cole Dorong Chelsea Rekrut Marcus Rashford setelah Barcelona Mundur

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:04 WIB

Cristiano Ronaldo Melempem! Buang 3 Peluang Emas Saat Portugal Susah Payah Kalahkan Nigeria

Cristiano Ronaldo Melempem! Buang 3 Peluang Emas Saat Portugal Susah Payah Kalahkan Nigeria

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:03 WIB

Klub Premier League Ini Tertarik Boyong Ruben Amorim

Klub Premier League Ini Tertarik Boyong Ruben Amorim

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:01 WIB