Soal Tenaga Non ASN, Azwar Anas: Guru dan Tenaga Kesehatan Sangat Dibutuhkan

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 10 September 2022 | 13:14 WIB
Soal Tenaga Non ASN, Azwar Anas: Guru dan Tenaga Kesehatan Sangat Dibutuhkan
MenPANRB (Suara.com)

Depok.suara.com, Guna terus berupaya menyelesaikan persoalan tanaga non-ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal gandeng Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Kementerian PANRB sudah berdialog dengan Apkasi dan akan berdialog dengan Apeksi serta APPSI, serta kami siap untuk mengurai ini bersama tim dari APPSI, Apkasi, dan Apeksi untuk membahas formula-formula terkait tenaga non-ASN ini,” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas Jumat (09/09) seperti dikutip laman resmi PANRB.

Persoalan tenaga non-ASN ini, kata Anas, sangat kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak.

“Prinsipnya, kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara efektivitas pelayanan ASN kepada masyarakat dengan kebutuhan organisasi, serta antara keinginan untuk membuka lapangan kerja dengan anggaran SDM yang wajar pada setiap instansi pemerintah," terangannya.

Untuk itu, kata Anas, pihaknya telah menyiapkan solusi untuk tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan, yang merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

“Sedangkan untuk tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih perlu dibahas lebih lanjut. Kami segera urai bersama dan cari formula terbaiknya bersama stakeholder,” katanya.

Selain itu, lanjut Anas, pihaknha juga telah  berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

“Kami juga kembali menginfokan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN," katanya.

"Selain itu, Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka,” sambungnya.

Link tersebut, kata Anas, disediakan agar  tenaga non-ASN bisa mengonfirmasikan keaktifan sebagai tenaga non-ASN.

Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang di-input oleh admin atau operator instansi.

Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti.

"Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN. Adapun jika tenaga non-ASN tidak terdata, maka mereka dapat mengajukan usulan pendataan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Rp200 Ribu Per Bulan, Guru Honorer SD Ini Tetap Bantu untuk Belikan Kebutuhan Sekolah Muridnya

Gaji Rp200 Ribu Per Bulan, Guru Honorer SD Ini Tetap Bantu untuk Belikan Kebutuhan Sekolah Muridnya

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 15:42 WIB

Salut! Lihat Murid Hanya Berdiam Diri di Kelas Saat Jam Istirahat, Guru Ini Inisiatif Beri Uang Jajan Siswanya

Salut! Lihat Murid Hanya Berdiam Diri di Kelas Saat Jam Istirahat, Guru Ini Inisiatif Beri Uang Jajan Siswanya

Hits | Jum'at, 09 September 2022 | 15:34 WIB

Ruang Kelas SDN Jatimulya V Karawang Ambruk, Guru Minta Instansi Terkait Segera Perbaiki

Ruang Kelas SDN Jatimulya V Karawang Ambruk, Guru Minta Instansi Terkait Segera Perbaiki

| Jum'at, 09 September 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB