Duel dengan Hacker, Ini Rangkuman Alasan Kominfo Hadapi Bjorka

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 13:28 WIB
Duel dengan Hacker, Ini Rangkuman Alasan Kominfo Hadapi Bjorka
Menkominfo Johnny G Plate (Kominfo.go,id)

Depok.suara.com - Kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi sorotan karena dalam sebulan terakhir terjadi beberapa kali kebocoran data di berbagai sektor. Kebocoran data pribadi masyarakat itu terjadi di internal lembaga pemerintah hingga badan usaha milik negara.

Contohnya adalah kebocoran data 17 juta pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada pertengahan Agustus 2022 lalu. Lalu kebocoran data rekam jejak peramban pelanggan (data browsing history) operator internet Indihome pada 21 Agustus 2022 lalu.

Selain itu yang mengejutkan baru-baru ini adalah kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang diklaim berasal dari Kemenkominfo. Data registrasi SIM Card yang bocor itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran.

Kominfo juga memberikan keterangan terkait hal itu. Berikut ini rangkuman tanggapan Kominfo terhadap beberapa kasus kebocoran data.

1. Kebocoran data terjadi setiap detik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, kebocoran data pribadi terjadi setiap hari, bahkan setiap detik. Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara sistem elektronik.

"Karena kebocoran (data pribadi) itu setiap detik, setiap menit, setiap hari, maka tiga hal yang harus diperhatikan," ujar Johnny di kompleks Istana Kepresidenan, mengutip dari CNBC, Minggu (11/9/2022).

"Jaga agar teknologi enkripsi, teknogi sekuriti, digital security itu benar-benar ditingkatkan kemampuannya," kata dia.

Kedua, Johnny meminta agar sumber daya manusia (SDM) yang mengelola suatu sistem elektronik ditingkatkan kualitasnya. Dia meminta SDM terus mengikuti perkembangan teknologi terkini. Karena, di era digital, kejahatan siber makin marak.

"Ketiga, memastikan juga orgnaisasi dan hierarki di dalam tata kelola cyber security itu terjaga dengan baik. Kalau ini tidak terjaga dengan baik maka berhadapan dengan serangan siber yang setiap detik ya berbahaya," kata Johnny.

Johnny juga mengatakan, sejumlah sanksi bisa diterapkan kepada penyelenggara sistem elektronik apabila kebocoran data terus terjadi dan berdampak kepada masyarakat luas. Sanksi pertama bersifat administratif.

"Apa saja sanksi administrasinya? Ada Kategorinya, mulai ada sanksi ringan hingga sanksi berat. Yang ringannya itu seperti perbaikan administratif, tata kelola organisasi diperbaiki, itu bisa dilakukan," tutur dia.

"Yang sedikit agak berat adalah apa? Memperbaiki teknologi enkripsi dan teknologi sekuriti. Itu ada investasi tambahan oleh penyelenggara sistem elektronik, yang kedua juga misalnya meningkatkan SDM teknologi sekuriti," lanjutnya.

Ketiga yakni sanksi berat dapat diterapkan apabila kebocoran data pribadi terjadi secara berulang dan merugikan masyarakat secara besar-besaran.

"Kalau berulang terjadi dan merugikan masyarakat secara besar-besaran ya sanksinya ditutup," kata dia.

2. Menkominfo Minta Masyarakat Jaga NIK dan Selalu Ganti "Password"

Johnny meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK untuk mencegah kebocoran data pribadi.

Johnny mengingatkan, NIK hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar bisa dipercaya dan dibutuhkan.

“Sehingga harus ada tanggung jawab kita untuk jaga NIK kita sendiri,” kata Johnny, dikutip dari siaran Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Selain itu, Johnny juga meminta masyarakat sering mengganti kata sandi atau password platform digital pada semua perangkat.

Menurut dia, dengan tindakan tersebut masyarakat dapat terhindari dari pembobolan keamanan digital. “One time password itu harus selalu diganti sehingga kita bisa jaga, agar tidak bisa diterobos,” ujar Johnny.

Johnny mengatakan, persoalan keamanan data pribadi begitu penting dan menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam G20 di Bali.

“Terkait data dan secara khusus kita harus menjaga data di dalam negeri kita dan yang dibicarakan di DEWG (Digital Economy Working Group) adalah crossboarder-nya,” tutur Johnny.

3. Minta peretas tidak menyerang

Kominfo meminta kepada peretas atau hacker untuk tidak melakukan serangan siber di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani ketika melakukan konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin (5/9/2022) lalu.

"(Pesan untuk hacker) ya kalau bisa jangan nyerang lah. Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," kata Semuel seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (11/9/2022).

Semmy menjelaskan, pihak yang paling dirugikan setiap terjadinya insiden kebocoran data adalah masyarakat. Pasalnya, kalau peretas mencuri data dan membocorkannya, berarti peretas menyerang masyarakat.

"Kalau mau menyerang, pakai cara yang lain dong. Jangan sampai menyebarkan data masyarakat," kata Semmy.

4. Penanganan serangan siber ranah BSSN

Johnny mengatakan, penanganan serangan siber yang terjadi beberapa waktu terakhir, bukan merupakan ranah Kominfo. Diketahui, baru-baru ini terjadi kebocoran data terhadap 1,3 miliar data SIM card yang menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosia.

"Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," ujar Plate.

Plate menyebut, serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital merupakan domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga, Kominfo tidak bisa bekerja melampaui kewenangan mereka.

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita, menjadi domain teknis BSSN. Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," tuturnya.

"Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia. Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," sambung Plate.

Meski demikian, Plate memastikan Kominfo akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka penanganan serangan siber.

Dalam kaitannya dengan serangan siber, kata Plate, Kominfo harus memastikan compliance atau kepatuhan dari penyelenggara sistem elektronik. Apabila, ada ketidakpatuhan dengan aturan, maka Kominfo akan mengeluarkan sanksi.

"Untuk meneliti compliance-nya, maka tentu kami melakukan audit-audit yang dalam hal ini kewenangan-kewenangan itu masih terbatas dalam payung hukum yang ada," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permalukan Kominfo, Benarkah Hacker Bjorka Berpihak Pada Masyarakat?

Permalukan Kominfo, Benarkah Hacker Bjorka Berpihak Pada Masyarakat?

| Minggu, 11 September 2022 | 13:00 WIB

Disebut Bjorka Sebagai Sosok Pembunuh Munir, Ini Profil Lengkap Muchdi PR

Disebut Bjorka Sebagai Sosok Pembunuh Munir, Ini Profil Lengkap Muchdi PR

Surakarta | Minggu, 11 September 2022 | 13:00 WIB

Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Puan Maharani, Sentil Perayaan Ultah saat Rakyat Demo BBM

Geger Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Data Pribadi Puan Maharani, Sentil Perayaan Ultah saat Rakyat Demo BBM

Hits | Minggu, 11 September 2022 | 12:54 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB