Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Orgasme karena KDRT, Apa yang Buat Korban Sulit Lepas dari Trauma?

Suara Depok

Senin, 12 September 2022 | 23:09 WIB
Yuni Shara Mengaku Tak Bisa Orgasme karena KDRT, Apa yang Buat Korban Sulit Lepas dari Trauma?
Yuni Shara (Yuni Shara/Instagram)

Depok.suara.com - Penyanyi Yuni Shara pernah mengaku dirinya tidak pernah orgasme dalam berhubungan seksual, bahkan sampai berpura-pura menikmati dalam hubungan seksual.

Hal ini dilatarbelakangi dirinya yang pernah mengalami kekerasan  dalam rumah tangga (KDRT) di pernikahan pertamanya dengan Raymond Manthey.

Ternyata KDRT ini bisa memberikan luka terdalam bagi kakak dari Krisdayanti ini hingga sekarang, bahkan pernikahannya kala itu hanya bertahan selama empat bulan.

"Dari aku nikah pertama, aku sudah di-KDRT setiap hari. Karena itu, aku masih muda dan itu sangat membekas," kata Yuni Shara saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier pada 2019.

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, satu dari setiap tiga perempuan mengalami kekerasan hubungan seksual di seluruh dunia.

Sementara itu dari penelitian yang dilakukan di India, menunjukan lebih dari setengah perempuan yang disurvei mengalami pelecehan dari pasangan mereka. Tidak tanggung-tanggung dari dua pertiga lelaki mengaku telah melakukan kekerasan pada istri dan pasangan mereka.

Mengutip The Swaddle mengutip, Senin (12/9/2022) kekerasan seksual atau KDRT adalah masalah yang kompleks dan perlu penanganan ekstra, apalagi bagi korban cukup sulit untuk pergi meninggalkan pasangan.

Bahkan tidak jarang korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap hubungan tidak sehat sebagai hal wajar dan normal. Hasilnya korban malah menyangkal mereka sebagai penyintas, yang mempengaruhi keberlangsungan hidup mereka.

Untuk bisa meninggalkan pasangan, korban harus menyiapkan berbagai hal seperti memiliki pekerjaan, tabungan mandiri, tempat tujuan hingga keluarga, teman yang membantu.

Hasilnya jika hal di atas tidak dimiliki atau terpenuhi, maka korban lebih sulit untuk melarikan diri atau pergi dari pasangan pelaku kekerasan seksual atau KDRT.

Parahnya, tidak sedikit juga korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap dirinya memiliki kesalahan, sehingga pantas mendapatkan perilaku tersebut.

Perilaku pelaku yang terus merendahkan kemampuan materi, kecerdasan hingga kemandiriannya, hasilnya menghancurkan kepercayaan diri korban yang akhirnya merasa terjebak.

Hasilnya kekerasan seksual dan KDRT terus berulang dari yang tadinya hanya pelecehan seksual, menyebabkan kerusakan tubuh, mental bahkan bisa hingga mengancam nyawa.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengakuan Mengejutkan, Yuni Shara Tak Pernah Orgasme Saat Berhubungan Badan

Pengakuan Mengejutkan, Yuni Shara Tak Pernah Orgasme Saat Berhubungan Badan

| Senin, 12 September 2022 | 19:07 WIB

Yuni Shara Tak Pernah Orgasme Akibat KDRT, Ini Lingkaran Kekerasan yang Bikin Korban Sulit Lepas

Yuni Shara Tak Pernah Orgasme Akibat KDRT, Ini Lingkaran Kekerasan yang Bikin Korban Sulit Lepas

Lifestyle | Senin, 12 September 2022 | 18:17 WIB

Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Selalu Percaya Omongan Suami, Yuni Shara: Kayak Aku Dulu Ya

Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Selalu Percaya Omongan Suami, Yuni Shara: Kayak Aku Dulu Ya

Entertainment | Senin, 12 September 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB